Bima, Beritabima.com – Personel Polsek Bolo Polres Bima berhasil menangkap seorang pria berinisial A (25), warga Desa Tambe Kecamatan Bolo, karena kasus pencurian handphone pada Jumat (22/8) sekitar pukul 23.00 WITA.
Terduga A diduga mencuri empat unit handphone android milik S (42), warga Desa Tambe. Pencurian itu terjadi Jumat dini hari saat korban menaruh handphone di atas kasur sebelum tidur. Menyadari kehilangan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bolo.
Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Bolo AKP Nurdin memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendapat informasi bahwa terduga hendak menjual hasil curiannya. Tanpa menunggu lama, personel dipimpin Kapolsek langsung bergerak ke rumah A.
Di lokasi, petugas meringkus terduga serta menemukan barang bukti dua unit handphone. Di hadapan petugas, A mengakui perbuatannya, bahkan pernah mencuri handphone, laptop, dan televisi milik warga lain. Hasil curian tersebut dijual kepada R (21), warga Desa Tambe.
Petugas kemudian mengamankan R dan menyita barang bukti berupa handphone serta laptop. Namun, saat penggeledahan, polisi juga menemukan lima poket sabu siap edar beserta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dalam pemeriksaan, R mengaku sabu tersebut dibeli dari warga Desa Tambe berinisial MY. Polisi bergerak menuju rumah MY, namun ia tidak berada di tempat. Meski demikian, penggeledahan menemukan barang bukti berupa uang Rp2,6 juta, buku nota penjualan sabu, dan satu unit handphone.
Barang bukti itu dibenarkan oleh istri MY, MH, yang mengakui bahwa mereka berdua memang mengedarkan narkoba jenis sabu. MH pun digelandang ke Mapolsek Bolo.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Bolo AKP Nurdin membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian sekaligus narkoba tersebut.
“Benar kami mengamankan terduga pelaku pencurian dan jaringan pengedar narkoba yang melibatkan pasangan suami-istri,” jelasnya.
Saat ini, terduga pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Bolo, sementara dua terduga pengedar narkoba telah diserahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.(RED)