Kota Bima, Beritabima.com - Aksi pencurian mesin diesel molen di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima, akhirnya berhasil dibongkar. Dua remaja berinisial PS (17) dan S (16) tak berkutik saat Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota Gerak Cepat (GERCEP) mengamankan keduanya bersama barang bukti hasil curian.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan korban Syarif Hidayatullah (25) yang kehilangan mesin diesel molen pada Jumat dini hari (22/8/2025) sekitar pukul 01.30 Wita.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Dari hasil penyelidikan, identitas terduga pelaku berhasil kami kantongi, dan Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan,” jelas Ipda Baiq Fitria.
Atas perintah Kapolsek Rasbar AKP Suratno, Tim Opsnal yang dipimpin Katim Opsnal Aipda Rahmansyah, SH bergerak cepat pada Jumat malam sekitar pukul 19.30 Wita. Dari hasil operasi tersebut, kedua remaja berhasil diamankan di rumahnya masing-masing di Kelurahan Tanjung.
“Setelah diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa mesin diesel molen disembunyikan di rumah kerabatnya yang tidak jauh dari tempat tinggal mereka. Alhamdulillah, barang bukti berhasil diamankan bersama kedua pelaku,” tambahnya.
Pengungkapan kasus ini membuktikan komitmen Polsek Rasana’e Barat dalam menjaga keamanan wilayahnya.
“Tim kami selalu siap bergerak cepat untuk menindak setiap laporan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Kini, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Rasana’e Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami berharap pengungkapan ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan keras agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terjerumus dalam tindak kriminal yang hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkas Ipda Baiq Fitria.(RED)