-->

Notification

×

DPRD Kota Bima Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Evaluasi Gubernur NTB atas Perubahan APBD 2025

9/26/25 | 9/26/2025 WIB | 2025-09-25T16:28:01Z

Kota Bima, Beritabima.com – DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil evaluasi Gubernur NTB atas Raperda Perubahan APBD Tahun 2025, Kamis (25/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih didampingi Wakil Ketua Alvian Indrawirawan dan Rian Kusuma Permadi, di Ruang Rapat Utama DPRD. Pj Sekda Kota Bima, Hj. Mariamah, mewakili Wali Kota, hadir bersama sejumlah kepala OPD.

Juru bicara Banggar DPRD, Syukri Dahlan dari Partai Demokrat, membacakan laporan hasil evaluasi berdasarkan Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-458 Tahun 2025. Evaluasi tersebut terkait Raperda Kota Bima tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan rancangan peraturan Wali Kota Bima tentang penjabaran APBD perubahan yang telah disampaikan pihak eksekutif kepada DPRD.

Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan untuk menyesuaikan rancangan peraturan daerah dengan hasil evaluasi gubernur. Evaluasi bertujuan untuk memastikan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat, serta pengalokasian anggaran yang proporsional dan tepat guna sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam laporan itu, disampaikan jumlah pendapatan dan belanja daerah melalui perubahan APBD, termasuk alokasi anggaran seluruh OPD di lingkup Kota Bima. Syukri menekankan pentingnya penyerapan anggaran maksimal hingga akhir triwulan keempat 2025, agar APBD digunakan efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Rapat dilanjutkan dengan pembacaan putusan DPRD oleh Setwan, Ihya Ghozali, dan penetapan keputusan oleh Ketua DPRD.

Paripurna ini menegaskan komitmen DPRD dan pemerintah daerah dalam transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.(RED)

×