Bima, Beritabima.com – Jumat, 19/9/25, Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat (Rasbar), Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya dalam hitungan jam.
![]() |
| Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota bersama terduga pelaku dan BB |
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan atas perintah Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suratno, dibawah kendali Panit I Opsnal Reskrim Polsek Rasana’e Barat Ipda Muhammad Hilir, SH, serta dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Aipda Rahmansyah, SH.
Kasus ini bermula dari laporan korban, Nurhasiah (21), seorang mahasiswi asal Desa Ntoke Kecamatan Wera, yang kehilangan sepeda motornya pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 13.30 Wita di kost-kostan Sadia I, Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda. Motor Honda Beat hitam miliknya yang diparkir di depan kost raib saat hendak digunakan kembali. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp10 juta dan melaporkan ke Polsek Rasana’e Barat.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal bergerak cepat. Pada hari yang sama, sekitar pukul 18.00 Wita, terduga pelaku WM (22), warga Desa Kiwu Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan setelah teman korban secara tidak sengaja melihat pelaku mengendarai motor hasil curian, lalu melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Petugas gabungan dari Polsek Rasana’e Barat dan Polsek Rasana’e Timur langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Kasi Humas.
Kini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Rasana’e Barat polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.(RED)


