-->

Notification

×

Ribuan Honorer Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Ungkap Skema Gaji dan Penempatan

9/15/25 | 9/15/2025 WIB | 2025-09-15T10:56:22Z

Kota Bima, Beritabima.com – September 2025 menjadi bulan penuh suka cita bagi ribuan tenaga honorer di Kota Bima. Harapan panjang yang ditunggu-tunggu akhirnya terwujud, setelah sebanyak 2.637 honorer resmi diakomodir menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Pemerintah Kota Bima.

Kebijakan ini tak lepas dari komitmen kuat kepemimpinan Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, dan Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH (ManFeri) yang dikenal konsisten memperjuangkan nasib tenaga honorer di Kota Bima.

Kabar baik ini tentu menjadi angin segar bagi para honorer yang selama bertahun-tahun telah mengabdi di berbagai bidang pelayanan publik. Status baru sebagai PPPK paruh waktu menjadi bentuk apresiasi nyata atas dedikasi mereka.

BKPSDM Kota Bima melalui Kepala Bidang Mutasi, Hidayat, membenarkan data tersebut.

"Iya sudah dirilis PPPK paruh waktu Kota Bima sebanyak 2.637," ujarnya kepada Beritabima.com, Senin siang (15/9/2025) melalui layanan WhatsApp.

Saat ditanya terkait gaji yang akan diterima, Hidayat menjelaskan bahwa pembayaran akan mengacu pada aturan yang berlaku serta memperhatikan kondisi keuangan daerah.

"Gaji diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Pemerintah Kota Bima," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan penempatan para PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Penempatan sesuai kebutuhan organisasi guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pelaksanaan program Kota Bima BISA," pungkasnya.

Kehadiran 2.637 tenaga PPPK paruh waktu ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bima.(RED



×