Kota Bima, Beritabima.com – Menjadi Pegawai ASN dengan status PPPK paruh waktu adalah mimpi besar bagi seluruh tenaga honorer di Kota Bima. Pemerintah Kota Bima beberapa waktu lalu mengajukan sebanyak 2.691 tenaga Non-ASN untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Data tersebut merupakan hasil pendataan tenaga honorer yang pernah mengikuti Tes PPPK Tahap I dan II Tahun 2025, namun tidak lolos pada saat itu.
![]() |
Ilustrasi |
Namun, harapan itu seolah pupus bagi sebagian honorer di SDN Inpres 53 Oi Fo’o Kota Bima. Pasalnya, diduga ada keputusan sepihak dari oknum kepala sekolah yang sengaja tidak mengajukan sejumlah nama meskipun mereka sudah memenuhi syarat.
Arif, salah seorang tenaga honorer yang merasa dirugikan, mengaku kecewa karena namanya bersama lima rekannya tidak diajukan.
"Kalau sudah ikut tes PPPK Tahap I dan II, bagi yang tidak lolos pada saat itu, maka diajukan jadi tenaga PPPK paruh waktu. Tapi ini nasib kami justru sengaja tidak diajukan oleh sekolah, padahal kami sudah ikut tes sebelumnya," ungkap Arif pada media ini melalui whatsapp, senin malam, 15/9/25.
Baca juga: Ini Penjelasan BKPSDM dan Kepsek Terkait Enam Honorer Tak Masuk Daftar PPPK Paruh Waktu
Arif menambahkan, saat pendataan awal terdapat 18 tenaga non-ASN yang mengumpulkan berkas di sekolah tersebut. Namun, setelah pengumuman keluar, baru diketahui bahwa ada enam nama yang tidak diajukan.
"Sekitar 18 tenaga Non ASN saat itu di sekolah kita yang didata, namun kami baru tahu sekarang setelah pengumuman bahwa oknum kepala sekolah perintahkan operator untuk tidak ajukan 6 nama ini. Entah apa masalahnya, kami pun bertanya-tanya. Sampai hari ini kami belum berhasil bertemu dengan kepala sekolah dan operator. Benar-benar zhalim keputusan ini," lanjut Arif yang telah mengabdi sejak tahun 2011 itu.
Enam nama tenaga honorer yang tidak tercover dalam pendataan itu yakni:
Arif Rahman, S.Pd
Aswadin, S.Pd
Suhardin, S.Pd
M. Nasir, S.Pd
Juhra
Hartati, S.Pd
Sementara itu, R oknum Kepala Sekolah SDN Inpres 53 Kota Bima yang dikonfirmasi Beritabima.com membenarkan bahwa ada enam honorer yang tidak ter-cover pada PPPK paruh waktu.
"Iya benar pak," Ujarnya.
Kepsek pun mengungkapkan bahwa ia sudah menghadap sekda dan untuk lebih jelasnya akan ia sampaikan besok karena sudah malam dan kondisinya sedang tidak fit.
“Tadi saya sudah menghadap sekda juga. Karena Saya sedang kurang enak badan adinda. Mohon maaf, besok saja saya jelasinnya,” katanya melalui sambungan telepon, Senin malam (15/9/2025).
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan tenaga honorer yang berharap mendapat keadilan tanpa adanya diskriminasi dalam pendataan PPPK paruh waktu.(RED)