-->
×

Kasus Pemanahan, Polsek Rasbar Gerak Cepat Berhasil Amankan Tiga Pelajar

10/30/25 | 10/30/2025 WIB | 2025-10-30T15:39:47Z

Kota Bima, Beritabima.com – Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota bergerak cepat mengamankan tiga pelajar yang diduga terlibat dalam kasus pemanahan terhadap seorang mahasiswa di Jembatan Padolo I, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasana’e Barat, Rabu malam (29/10/2025).

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas IPDA Baiq Fitria membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tim dari Polsek Rasana’e Barat telah mengamankan tiga terduga pelaku pemanahan. Ketiganya masih berstatus pelajar dan saat ini telah diserahkan ke penyidik untuk diproses lebih lanjut,” ujar IPDA Baiq Fitria, Kamis (30/10/2025).

Peristiwa itu menimpa korban Abdul Jabar (18), mahasiswa asal Lingkungan Saleko, Kelurahan Sarae. Saat kejadian, korban bersama rekannya Muhammad Suhbin (15) melintas di Jembatan Padolo I. Tiba-tiba, empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor mengikuti mereka dan melepaskan anak panah hingga mengenai tangan kanan korban.

Salah satu pelaku lainnya juga sempat membacok Suhbin, namun tidak melukai karena terlindungi tas punggung yang dipakai. Setelah kejadian, korban dilarikan ke RSUD Kota Bima untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga pelajar masing-masing MF  (17), FT (17), dan DA (16). Sementara seorang pelaku lain berinisial AL (18), warga Dompu, masih dalam pengejaran.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu busur, dua anak panah, dan sebilah parang yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suratno menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan olah TKP dan memeriksa saksi serta korban.

“Tim Opsnal bergerak cepat setelah identitas para pelaku diketahui. Dua di antaranya diserahkan langsung oleh keluarganya, sementara satu pelaku utama diamankan di rumahnya bersama gurunya,” ungkap AKP Suratno.

Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami imbau seluruh pihak, terutama para remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan jalanan. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.(RED

×