-->
×

Pinjam Motor Tak Kembali, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

10/30/25 | 10/30/2025 WIB | 2025-10-30T15:38:54Z

Kota Bima, Beritabima.com – Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M.O. (43), terkait kasus penggelapan sepeda motor di Kelurahan Sarae, Kota Bima.

Penangkapan dilakukan atas perintah Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suratno, di bawah kendali Panit I Opsnal IPDA M. Hilir, SH, dan dipimpin langsung Katim Opsnal AIPDA Rahmansyah, SH.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, membenarkan penangkapan tersebut.

 “Terduga pelaku berinisial M.O. berhasil diamankan setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Fitria, Kamis (30/10/2025).

Korban, Suhartati (43), ibu rumah tangga warga Kelurahan Sarae, melaporkan bahwa terduga pelaku meminjam sepeda motor miliknya dengan alasan mengambil pakaian di Raba Dompu, namun motor jenis Honda Beat warna hitam tidak dikembalikan.

Dari hasil penyelidikan, sepeda motor tersebut diketahui telah digadaikan oleh terduga pelaku kepada seseorang berinisial N (40). Namun, saat tim mendatangi N, barang bukti tidak berada di tempat.

Penelusuran berlanjut hingga Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 15.30 WITA, Tim Opsnal menemukan sepeda motor dalam penguasaan R (55), warga Kampung Sumbawa, Kelurahan Tanjung, yang mengaku memperoleh motor dari N dengan sistem gadai sebesar Rp650 ribu.

Kini, barang bukti sepeda motor dan terduga pelaku M.O. telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Rasana’e Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati meminjamkan barang berharga kepada orang lain, terutama yang bukan keluarga dekat,” imbau Ipda Baiq Fitria. (RED

×