-->

Notification

×

Perwali PKH Daerah Resmi Terbit, Pemkot Bima Segera Lakukan Verval Data Penerima

10/02/25 | 10/02/2025 WIB | 2025-10-02T05:42:13Z

Bima, Beritabima.com – Pemerintah Kota Bima resmi menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai landasan hukum Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah. Program ini merupakan salah satu visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima untuk membantu masyarakat rentan yang tidak tersentuh bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Muh. Hasyim, menyampaikan hal itu di ruang kerjanya setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Rabu siang (1/10/2025).

“PKH Daerah ini akan diperuntukkan bagi masyarakat rentan yang tidak tersentuh bantuan sosial dari pemerintah pusat, khususnya bagi lansia dan disabilitas,” ungkap Hasyim.

Ia menjelaskan, Perwali PKH Daerah telah melewati serangkaian proses panjang dan mendapatkan persetujuan dari pusat serta Biro Hukum Pemprov NTB. Tahapan selanjutnya adalah sosialisasi dengan perangkat RT/RW di tiap kelurahan untuk memastikan data calon penerima manfaat betul-betul valid.

“Hingga saat ini, berdasarkan usulan dari Lurah bekerjasama dengan RT/RW tiap kelurahan, ada sebanyak 6.955 usulan yang masuk. Namun data ini masih diolah sesuai jumlah penerima tahap pertama sebanyak 1.200. Dari data yang diusulkan ini, masih terdapat data yang menerima bansos pusat, seperti BPNT, PKH, dan lainnya, ini yang perlu dilakukan verval lanjutan,” jelasnya.

Hasyim menambahkan, prioritas kepala daerah adalah memastikan PKH Daerah menyasar kelompok lansia dan disabilitas. Data usulan dari kelurahan akan diverifikasi dan divalidasi (verval) melalui dua metode, yaitu secara online melalui sistem SISNG Kemensos, dan secara offline dengan pembuktian langsung di lapangan.

“Verval offline ini nantinya akan melibatkan para pihak, Lurah, RT/RW, LPM, TNI/Polri didampingi OPD teknis. Langkah ini sangat penting, agar memastikan para penerima manfaat dari program ini dapat tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dengan terbitnya Perwali PKH Daerah, Pemkot Bima optimis program tersebut segera berjalan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat rentan yang belum tersentuh bantuan pusat.(RED

×