Kota Bima, Beritabima.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Bima Kota kini menyiapkan layanan cepat melalui Call Center 110 Polri. Layanan ini dapat diakses gratis tanpa biaya pulsa, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan responsif.
Personel yang bertugas di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) siap menerima setiap panggilan masyarakat yang masuk melalui nomor darurat 110. Laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari implementasi program Quick Response Polri dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K Melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menegaskan bahwa layanan 110 hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga dapat lebih mudah mengakses bantuan kepolisian sekaligus merasakan langsung pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis.
“Layanan ini adalah wujud nyata Polres Bima Kota dalam meningkatkan kedekatan dengan masyarakat serta mempercepat penanganan laporan dan pengaduan yang ada,” ungkapnya.(RED)


