Bima, Beritabima.com – Warga Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, digemparkan oleh peristiwa tragis yang menimpa seorang pemuda yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri di dalam kamar rumahnya, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 10.30 Wita.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Sanggar Iptu Erich As'Ary membenarkan kejadian tersebut.
“Korban diketahui bernama Kinang Nafansyah alias Kino (22 tahun), seorang petani yang berdomisili di RT 09 RW 04 Dusun Punti Moro, Desa Kore, Kecamatan Sanggar,” jelas Kapolsek.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh istri korban, Ainun (20 tahun). Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian, korban sempat duduk termenung di emperan rumah bersama istrinya.
“Korban sempat mencium kening istrinya dan mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki gairah hidup. Setelah itu, korban berpamitan hendak tidur di dalam kamar,” ungkap Kapolsek mengutip keterangan saksi.
Beberapa saat kemudian, sang istri merasa gelisah karena pintu kamar terkunci dari dalam. Ia lalu memanggil tetangga, Syarifudin alias Nggeri (45 tahun), yang kemudian mencoba membuka pintu namun tidak berhasil.
Syarifudin akhirnya melihat melalui jendela dan mendapati korban dalam posisi tergantung menggunakan kabel televisi di pojok kamar. Ia pun memecahkan kaca jendela dan mendobrak pintu untuk menolong korban. Tak lama berselang, Abdurahman alias Home (40 tahun), paman korban, datang dan memotong kabel dengan tang, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sanggar untuk pemeriksaan medis oleh dr. Eka Kurniawan. Dari hasil visum luar ditemukan beberapa tanda fisik, di antaranya:
1. Bekas jeratan pada leher (ligatur sulcus),
2. Warna kebiruan pada wajah dan bibir,
3. Keluar darah dari kedua lubang hidung,
4. Tidak ditemukan luka lain pada tubuh korban.
Setelah pemeriksaan, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, menolak dilakukan otopsi, dan menandatangani surat pernyataan tidak menuntut secara hukum.
Jenazah korban rencananya akan dimakamkan pada Kamis sore (ba’da Ashar) di TPU Desa Kore.
Sementara itu, pihak Polsek Sanggar Polres Bima yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanggar segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), serta mengamankan area sekitar lokasi.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada keluarga korban dan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak mana pun serta tetap menjaga ketertiban lingkungan.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Puskesmas, serta para ketua RT, RW, dan kepala dusun untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Kore,” tambah Kapolsek.
Hingga berita ini diterbitkan, situasi di wilayah hukum Polsek Sanggar Polres Bima dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.(RED)


