-->

Notification

×

Suami Tikam Istri, Pelaku Serahkan Diri

10/13/25 | 10/13/2025 WIB | 2025-10-13T08:03:24Z

Kota Bima, Beritabima.com – Warga Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima digemparkan dengan peristiwa tragis yang menewaskan seorang wanita bernama Sri Rahayu (39). Korban ditemukan bersimbah darah di dalam kamar kosnya, Senin (13/10/2025) sekitar pukul 12.20 WITA.

Korban diduga menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh suaminya sendiri, FK (41), yang berprofesi sebagai ASN dan juga warga Kelurahan Rabadompu Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih membenarkan kejadian tersebut.

“Telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kos-kosan RT 01 RW 01, Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari  pelaku FK, peristiwa bermula ketika FK dan istrinya terlibat cekcok sejak pukul 09.00 WITA. Pelaku cemburu karena mengetahui dugaan perselingkuhan istrinya melalui bukti voice note (VN) via WhatsApp.

Cekcok antara keduanya semakin memanas hingga sekitar pukul 12.20 WITA, korban sempat mengatakan kalimat yang memicu emosi pelaku.

 “Korban berkata ‘saya sudah tidak memiliki perasaan terhadap kamu’. Merasa tidak terima dengan ucapan tersebut, pelaku kemudian menusuk korban di beberapa bagian tubuh korban,” terang Ipda Baiq Fitria.

Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka parah dan tidak sadarkan diri. Beberapa saat kemudian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tim gabungan dari Polsek Rasanae Timur, Polsubsektor Raba, dan Polres Bima Kota yang dipimpin Kapolsek Rasanae Timur Iptu Suhadak, SH bersama Kapolsubsektor Raba Ipda Starcius David Misa, langsung menuju lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian.

Petugas kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Bima untuk dilakukan visum, memasang garis polisi di lokasi kejadian, dan mengamankan TKP. Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada keluarga korban agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan, korban mengalami luka tusuk di sejumlah titik ditubuhnya.

Sekitar pukul 14.45 WITA, jenazah korban diberangkatkan dari RSUD Bima menuju rumah duka di Lingkungan Kota Baru, RT 09 RW 03 Kelurahan Rabadompu Barat. Rencananya, almarhumah akan dimakamkan sore harinya di TPU setempat.

 “Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Bima Kota dan sedang menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Ipda Baiq Fitria.

Pasca kejadian, situasi di sekitar lokasi terpantau aman, terkendali, dan kondusif.(RED)

×