Bima, Beritabima.com - Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy membuka Diklat Peningkatan Kompetensi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Angkatan IV yang digelar oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima, Senin (24/11), bertempat di GOR 7 Brothers Desa Naru, Kecamatan Woha.
Dalam arahannya, Wabup Irfan menegaskan pentingnya peran koperasi desa sebagai pilar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis komunitas.
“Koperasi Desa Merah Putih memiliki peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi berbasis komunitas. Lembaga koperasi juga merupakan pilar yang mampu menciptakan kemandirian, memperkuat struktur ekonomi desa, serta membuka peluang pemberdayaan bagi masyarakat,” ungkap Wabup.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarpengurus dan pemangku kepentingan.
“Ada mimpi besar yang harus kita capai bersama dalam KMP ini. Untuk itu seluruh unsur harus memperkuat koordinasi, meningkatkan sinergi, dan menjalankan tugas sesuai prinsip koperasi," ujarnya.
Kepada para peserta, Wabup meminta agar pengurus KDMP mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola koperasi, pengelolaan profesional, serta penguatan ekonomi anggota dan masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima, Drs. Dahlan Muhammad, dalam laporannya menyampaikan bahwa penguatan sumber daya manusia merupakan fondasi utama keberhasilan koperasi.
“Tantangan koperasi ke depan membutuhkan pengurus yang memahami teknologi, mampu membaca kebutuhan pasar dan mampu menjaga kepercayaan anggota. Karena itu, melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan para pengurus KDMP memiliki kapasitas yang memadai dalam menjalankan tugas. Koperasi akan kuat apabila SDM-nya kuat,” terang Kadis.
Sejalan dengan itu, Ketua Panitia Suhartini, SE, menjelaskan bahwa Diklat yang diikuti 82 peserta dari empat kecamatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi teknis, administratif, dan manajerial pengurus koperasi.
Para peserta dibekali materi terkait regulasi dasar perkoperasian, sistem administrasi dan pencatatan modern, pengelolaan keuangan dan manajemen risiko, strategi koordinasi kelembagaan, hingga praktik pengembangan usaha koperasi berbasis potensi wilayah.(RED)


