-->

Notification

×

Curanmor di Lingkungan Kos-kosan, Polisi Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti

12/19/25 | Jumat, Desember 19, 2025 WIB | 2025-12-19T04:15:08Z

Kota Bima, Beritabima.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di lingkungan kos-kosan berhasil diungkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WITA di Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo A., S.H., mengamankan terduga pelaku berinisial AB (22), laki-laki, tidak bekerja, warga Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Resti Yulianti (20), seorang mahasiswa asal Desa Kawinda Nae, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah dengan Nomor Rangka MH1JM3110JK603659 dan Nomor Mesin JM31E-1599104.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di halaman kos-kosan dalam kondisi terkunci stir. Korban kemudian masuk ke kamar kos untuk ke toilet. Namun, saat keluar dari kamar mandi, korban mendapati sepeda motornya sedang dibawa kabur oleh pelaku.

"Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy Type F1C02N28L0 A/T warna hitam merah dengan Nomor Polisi EA 3018 YE, " Ujarnya. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp24.000.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Bima Kota.

"Berdasarkan laporan dan keterangan awal dari pelaku, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui identitas serta keberadaan terduga pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan AB yang saat itu berada di kos-kosan temannya di Desa Padolo, " Tambahnya. 

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi curanmor tersebut dilakukan bersama dua orang lainnya, masing-masing berinisial J dan A. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku tersebut.

"Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mako Polres Bima Kota dan diserahkan kepada piket Sat Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," Pungkasnya. (RED

×