-->

Notification

×

Operasi Penertiban Akhir Tahun, Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat Amankan Ratusan Botol Arak Bali

12/01/25 | 12/01/2025 WIB | 2025-12-01T03:41:21Z

Kota Bima, Beritabima.com – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota melaksanakan operasi penertiban peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif kepolisian agar potensi kerawanan kamtibmas tidak berkembang selama masa perayaan akhir tahun.

Operasi tersebut berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025 sekitar pukul 08.30 Wita di wilayah Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima. Tindakan cepat ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas peredaran miras ilegal di wilayah setempat.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno mengungkapkan bahwa operasi ini menjadi upaya preventif guna menjaga situasi tetap kondusif menjelang agenda keagamaan dan pergantian tahun.

“Giat penertiban miras tanpa izin ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga kondusifitas wilayah, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru. Upaya ini kami laksanakan berdasarkan informasi masyarakat serta hasil penyelidikan Team Opsnal,” ujar AKP Suratno.

Berawal dari laporan warga, Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi. Setelah titik lokasi teridentifikasi, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan pada tempat yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan miras.

Hasil operasi tersebut berhasil mengamankan 12 (dua belas) dus minuman keras jenis Arak Bali dengan total 360 (tiga ratus enam puluh) botol ukuran tanggung. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Rasana’e Barat untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Polsek Rasana’e Barat menegaskan bahwa kegiatan penertiban miras ilegal akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman bagi masyarakat selama momentum perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.(RED

×