-->

Notification

×

Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Ponsel

12/22/25 | Senin, Desember 22, 2025 WIB | 2025-12-22T11:52:13Z

Kota Bima, Beritabima.com – Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini dilakukan atas perintah Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suratno, dan dipimpin langsung oleh Katim Opsnal AIPDA Rahmansyah, S.H.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Agustus 2025 sekitar pukul 16.20 WITA, bertempat di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Korban diketahui bernama Ika Desnawati, S.E. (43), seorang Pegawai Negeri Sipil yang berdomisili di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasana’e Barat.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban sedang duduk bersama anaknya di lapangan Kantor Wali Kota Bima. Ketika hujan turun cukup deras, korban bersama anaknya bergegas mencari tempat berteduh di sekitar area pedagang. Namun setelah situasi reda, korban baru menyadari bahwa kantong plastik berisi dua unit handphone miliknya telah tertinggal.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian karena menyadari dua unit handphone miliknya sudah tidak berada di tempat,” ungkap AIPDA Rahmansyah, S.H.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat akhirnya memperoleh informasi terkait keberadaan barang bukti. Pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WITA, tim mendapatkan informasi bahwa barang bukti pencurian tersebut berada dalam penguasaan DRH (34), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasana’e Barat.

Tim Opsnal yang dibantu oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggemaci kemudian mendatangi kediaman terduga pelaku dan mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti berupa:

1 unit Handphone Vivo Y27S warna Burgundi Black

1 unit Handphone Oppo A38 warna Green Metallic

“Setelah dilakukan interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Pihak Polsek Rasana’e Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap barang bawaan saat berada di tempat umum.(RED

×