-->

Notification

×

Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bima 2025 Tunjukkan Peningkatan Signifikan

1/16/26 | Jumat, Januari 16, 2026 WIB | 2026-01-16T03:20:33Z

Bima, Beritabima.com – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bima mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima pada Tahun Anggaran (T.A.) 2025 menunjukkan capaian yang positif dan menggembirakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bima, Agus Salim, S.IP., M.Si, Kamis (15/1) memaparkan, capaian PAD Tahun Anggaran 2025 berdasarkan APBD Murni ditargetkan sebesar Rp220,1 miliar dengan realisasi hingga akhir tahun anggaran mencapai Rp191,8 miliar atau 87,13 persen.

Capaian PAD tersebut berasal dari beberapa komponen pendapatan daerah. Dari sektor retribusi daerah, target yang ditetapkan sebesar Rp155,0 miliar berhasil direalisasikan Rp142,9 miliar atau 92,19 persen. Hasil ini menjadi kontributor terbesar terhadap PAD Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menunjukkan kinerja sangat baik dengan target Rp7,56 miliar dan realisasi Rp8,44 miliar atau 111,68 persen. Angka ini melampaui target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp15,49 miliar dengan realisasi sebesar Rp4,67 miliar atau 30,14 persen, yang masih memerlukan upaya optimalisasi ke depan.

Peningkatan capaian yang signifikan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Agus Salim memaparkan, pada komponen pajak daerah yang merupakan kewenangan langsung Bappenda Kabupaten Bima, ditargetkan sebesar Rp42,58 miliar dan berhasil direalisasikan Rp35,78 miliar atau 85,03 persen. Capaian ini merupakan hasil dari berbagai langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah yang dilakukan secara konsisten sepanjang tahun anggaran oleh Bappenda.

Jika dibandingkan dengan capaian tahun-tahun sebelumnya, realisasi pajak daerah menunjukkan tren peningkatan yang menggembirakan. Pada Tahun Anggaran 2024, target pajak daerah sebesar Rp29,26 miliar dengan realisasi Rp16,88 miliar atau 57,70 persen. Demikian pula pada Tahun Anggaran 2023, target pajak daerah ditetapkan sebesar Rp24,04 miliar dengan realisasi Rp16,63 miliar atau 69,16 persen.

Peningkatan capaian pada Tahun Anggaran 2025 menunjukkan perbaikan kinerja Bappenda serta meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dari tahun ke tahun.

Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi dalam pelaksanaan tugas, antara lain keterbatasan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, sehingga jumlah dan kompetensi pegawai perlu disesuaikan dengan beban kerja dan target pendapatan.

Tantangan lainnya adalah penerapan sistem self assessment, di mana wajib pajak menghitung dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya. Dalam praktiknya, hal ini berpotensi menimbulkan kurangnya transparansi pelaporan omzet usaha dan membuka peluang kebocoran pajak.

Ke depan, untuk mengoptimalkan capaian PAD, dari aspek administrasi sistem perpajakan daerah, khususnya dalam aspek kelembagaan, sistem dan prosedur berbasis digital masih perlu diperkuat agar pengelolaan data dan pelayanan pajak dapat berjalan lebih efektif dan akurat.

Selain itu, pemutakhiran data potensi pajak, penguatan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, serta peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan guna mendorong kepatuhan perpajakan daerah dan mendukung keberlanjutan pembangunan. Pada saat yang sama, diperlukan pula peningkatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak.

Menurut Plt. Kepala Bappenda, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat, peningkatan PAD diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima. (RED)

×