Kota Bima, Beritabima.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat internal bersama Tim Pakar DPRD Kota Bima, Senin, 26 Januari 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima.
Rapat ini merupakan bagian dari tahapan awal kerja Pansus dalam rangka konsolidasi serta persiapan identifikasi dan penelusuran aset milik Pemerintah Kota Bima. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan DPRD Kota Bima dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait pengelolaan dan penataan aset daerah.
Melalui forum tersebut, Pansus bersama Tim Pakar membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya kerangka kerja dan metode pendataan aset, pemetaan permasalahan aset yang selama ini belum tertata secara administratif, serta langkah-langkah penelusuran terhadap aset yang memerlukan klarifikasi status hukum dan kepemilikan. Selain itu, turut dibahas kebutuhan data pendukung dari perangkat daerah terkait sebagai bagian dari proses validasi dan verifikasi aset.
Kehadiran Tim Pakar DPRD Kota Bima dalam rapat ini bertujuan memberikan penguatan secara konseptual, regulatif, dan teknis agar seluruh proses kerja Pansus dapat berjalan berbasis data serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat bersama Tim Pakar ini, Pansus DPRD Kota Bima menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, objektif, dan terukur. Sinergi antara Pansus dan Tim Pakar diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan solutif dalam rangka perbaikan tata kelola aset daerah.
DPRD Kota Bima berharap tahapan awal ini dapat menjadi fondasi yang kuat bagi kerja Pansus ke depan, sehingga seluruh aset daerah dapat terinventarisasi dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal. Upaya ini diharapkan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efektivitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Bima, demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima.(RED)




