-->

Notification

×

Sekda Kota Bima Pimpin Rakor JKN, Tegaskan Pentingnya Validasi Data PBI

2/26/26 | Kamis, Februari 26, 2026 WIB | 2026-02-26T13:38:32Z

Kota Bima - Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME., memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor dan Sosialisasi Pemberian Informasi Status Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bima. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima, Kamis (26/02/2026).

Rapat ini menjadi forum penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna memastikan program JKN berjalan efektif dan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat tidak mampu.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Bima menegaskan bahwa pembahasan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki makna yang sangat strategis karena menyangkut hajat hidup masyarakat yang paling prinsipil, yaitu pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu.

“Harapan kita, sesuai dengan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) predikat Madya yang telah diraih, seluruh masyarakat Kota Bima yang tidak mampu benar-benar telah mendapatkan jaminan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan,” tegas Sekda.

Namun demikian, secara nasional terjadi pengurangan penanggungan Pemerintah Pusat terhadap kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN untuk Kota Bima. Selain itu, terjadi pula pengurangan kuota LPG sebesar 13 persen dari tahun sebelumnya, meskipun Pemerintah Kota Bima telah berupaya maksimal dalam melakukan koordinasi dan advokasi.

Sekretaris Daerah Kota Bima menekankan pentingnya peran kelurahan dalam melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data masyarakat yang masuk dalam penanggungan PBI JKN. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan data yang akurat dan tepat sasaran, sehingga tidak terjadi kesalahan penanggungan terhadap warga yang tidak memenuhi kualifikasi penerima bantuan serta menghindari potensi temuan bagi Pemerintah Kota Bima.

Setiap tanggal 5 setiap bulan, seluruh kelurahan diwajibkan menyampaikan laporan mutasi data kependudukan di wilayahnya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Data kematian, warga yang datang menetap, maupun warga yang pindah keluar daerah harus dipantau secara berkala. Peran RT dan RW pun diminta untuk dioptimalkan dalam memantau serta melaporkan dinamika kependudukan.

Berdasarkan data, jumlah masyarakat miskin ekstrem desil 1 di Kota Bima tercatat kurang lebih sebanyak 2.700 jiwa. Namun akibat ketidakakuratan dan ketidakjelasan data, sebagian bantuan belum dapat tersalurkan. Padahal, kelompok miskin ekstrem merupakan prioritas utama dalam program BPJS Kesehatan gratis dan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Sekretaris Daerah Kota Bima juga menyoroti bahwa Pemerintah Kota Bima menghadapi tantangan dalam menetapkan warga yang benar-benar memenuhi syarat penerima bantuan. Oleh karena itu, diperlukan rekonsiliasi data melalui forum musyawarah kelurahan (Muskep) guna memastikan warga yang memenuhi kriteria dapat menerima bantuan kesehatan maupun bantuan sosial secara tepat sasaran.

Budaya wajib lapor masyarakat diminta untuk diaktifkan kembali agar mutasi data warga dapat tercatat secara akurat dan mutakhir. Laporan terhadap data kematian maupun perpindahan penduduk menjadi kunci dalam menjaga validitas data penerima bantuan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Plt. Asisten I Setda Kota Bima, Kepala BPJS Kesehatan Kota Bima Bapak I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha, ST., AAAK, Kepala BPS Kota Bima, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, serta para Lurah se-Kota Bima.

Dengan penguatan koordinasi lintas sektor dan pembaruan data yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Bima optimistis seluruh program perlindungan sosial dan jaminan kesehatan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.(RED)

×