-->

Notification

×

Jelang Idul Fitri, Pemkot Bima Tambah Pasokan LPG 3 Kg

3/05/26 | Kamis, Maret 05, 2026 WIB | 2026-03-05T11:09:37Z

KOTA BIMA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah menambah pasokan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram untuk wilayah Kota Bima guna memastikan ketersediaan energi bersubsidi tetap aman di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan.

Penambahan fakultatif LPG 3 kg tersebut dialokasikan pada Rabu (04/03/2026) sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan permintaan yang biasanya terjadi menjelang perayaan Idul Fitri.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan gas bersubsidi bagi masyarakat, khususnya rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada LPG 3 kg dalam aktivitas sehari-hari.

Penyaluran tambahan LPG 3 kg tersebut dilakukan melalui dua agen resmi, yakni PT. Bimatama Migas Bersinar dan PT. Bintang Pribumi Cahaya Agung Utama.

Distribusi tambahan pasokan ini berlangsung selama enam hari, mulai 23 hingga 28 Februari 2026, dengan total realisasi sebanyak 3.920 tabung LPG 3 kg.

Berdasarkan hasil monitoring dan pengawasan lapangan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima, penyaluran dari PT. Bimatama Migas Bersinar telah terealisasi kepada 20 pangkalan sesuai dengan alokasi yang ditetapkan.

Sementara itu, distribusi dari PT. Bintang Pribumi Cahaya Agung Utama telah disalurkan kepada 53 pangkalan penerima di wilayah Kota Bima.

Kepala Dinas Koperindag Kota Bima, Ruslan, SE, M.M, menegaskan bahwa pendistribusian LPG 3 kg wajib mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan memprioritaskan rumah tangga sebagai sasaran utama penerima subsidi.

Selain itu, LPG 3 kg juga diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam regulasi.

Untuk menjaga ketertiban distribusi, pangkalan LPG diimbau agar tidak menyalurkan gas bersubsidi tersebut kepada pengecer. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan distribusi serta menghindari lonjakan harga di tingkat konsumen.

Kepala Diskoperindag juga meminta peran aktif aparat kelurahan bersama unsur terkait untuk melakukan pengawasan secara berkelanjutan, sehingga distribusi LPG bersubsidi dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya.(RED)

×