-->

Notification

×

Patroli Ramadan, Satpol PP Kota Bima Sita Arak Bali dan Bir

3/14/26 | Sabtu, Maret 14, 2026 WIB | 2026-03-13T17:21:07Z

KOTA BIMA  – Menindaklanjuti imbauan Wali Kota Bima terkait menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima menggelar patroli sekaligus razia minuman keras (miras) di wilayah pesisir utara Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota.

Kegiatan yang berlangsung Kamis malam, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WITA tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan Imbauan Wali Kota Bima tentang Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H / 2026 M, sekaligus melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Bima.

Kepala Satpol PP Kota Bima Erwin Rahadi, S.Sos menegaskan bahwa pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus melakukan patroli wilayah sebagai langkah pencegahan peredaran minuman beralkohol selama bulan Ramadan.

“Kami telah memerintahkan seluruh jajaran Satpol PP untuk terus melakukan patroli wilayah guna mencegah peredaran minuman beralkohol, sekaligus menyampaikan imbauan Wali Kota Bima kepada masyarakat No 53 tahun 2026 tentang menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H,” ujar Erwin Rahadi.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Bima, Adilansyah, M.AP, bersama sejumlah personel Satpol PP.

Dalam pelaksanaannya, tim juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya Camat Asakota, Lurah Ule beserta jajaran, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Ule, guna memastikan kegiatan patroli berjalan efektif dan kondusif.

Adilansyah menjelaskan bahwa patroli dilakukan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman beralkohol di wilayah tersebut.

“Dari hasil patroli di beberapa titik, petugas masih menemukan adanya peredaran minuman beralkohol di wilayah Kelurahan Ule. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 5 botol Arak Bali dan 2 botol Bir Bintang,” ungkapnya.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh petugas sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum menjelang bulan Ramadan.

Satpol PP Kota Bima juga mengimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan suasana kondusif selama bulan suci Ramadan dengan tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman beralkohol.(RED)

×