KOTA BIMA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, MM., menghadiri rapat pembahasan program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Bima Tahun 2026 bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima. Pertemuan tersebut digelar sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di wilayah Kota Bima, Kamis (5/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Setda Kota Bima itu membahas strategi percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek, yakni kondisi di mana seluruh pekerja telah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program tersebut menjadi salah satu langkah penting pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, baik pekerja formal seperti karyawan perusahaan, jasa konstruksi, pegawai paruh waktu atau honor, kader posyandu, RT/RW, marbot masjid, guru ngaji, dan lainnya, maupun pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, ojek, hingga buruh harian.
Dalam rapat tersebut, Sekda Kota Bima menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bima untuk terus mendorong peningkatan kepesertaan masyarakat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan bagi tenaga kerja sangat penting untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya apabila terjadi risiko kerja.
Untuk itu, ia berharap pada pertemuan berikutnya seluruh perangkat daerah dapat dilibatkan agar target kepesertaan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
“Saya harap, dalam pertemuan berikutnya nanti, kita undang lebih banyak OPD lagi, untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar seluruh pekerja di Kota Bima dapat terlindungi secara maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima memaparkan kondisi kepesertaan pekerja di Kota Bima yang dinilai masih belum mencapai target. Oleh karena itu, dalam rapat tersebut diharapkan adanya langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan bersama antara Pemerintah Kota Bima dan BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan jumlah peserta hingga mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) pada tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima juga memaparkan sejumlah program jaminan ketenagakerjaan yang dikelola, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program-program tersebut memberikan santunan maupun manfaat bagi pekerja dan keluarganya apabila terjadi risiko kerja ataupun saat memasuki masa pensiun. Hal ini sejalan dengan tujuan Universal Coverage Jamsostek, yakni melindungi seluruh pekerja dari risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan, mengurangi kemiskinan akibat kecelakaan kerja atau kematian tulang punggung keluarga, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Rapat pembahasan Universal Coverage Jamsostek Kota Bima tersebut juga dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait, antara lain Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta Kepala Dinas PUPR Kota Bima. Dalam pertemuan itu, masing-masing kepala OPD turut menyampaikan pandangan dan masukan berdasarkan data yang dimiliki.
Dengan adanya rapat pembahasan ini, diharapkan target Universal Coverage Jamsostek di Kota Bima dapat tercapai sehingga seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak dan berkelanjutan.(RED)





