KOTA BIMA – Pemerintah Kota Bima menggelar Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait kesiapsiagaan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE dan berlangsung di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, Selasa (10 Maret 2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Bima Kota, Ketua Pengadilan Negeri Bima, Danramil perwakilan Dandim 1608/Bima, Danpos AL Bima, serta Danpos AU Bima. Turut mendampingi Wali Kota Bima dalam rapat itu Sekretaris Daerah Kota Bima, Kepala Badan Kesbangpol, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Kominfotik, Kabag Ekonomi, serta para Camat se-Kota Bima.
Rapat Forkopimda ini dilaksanakan sebagai bentuk penegasan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Jenderal Tito Karnavian Nomor 400.6/1071/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H / Tahun 2026.
Surat edaran tersebut menekankan pentingnya langkah terpadu antara Pemerintah Daerah dan Forkopimda guna memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran transportasi, serta pelayanan publik selama masa libur Idul Fitri.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Bima menyampaikan sejumlah langkah terpadu yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima bersama unsur Forkopimda.
Pertama, penguatan koordinasi dan pembentukan posko terpadu. Setiap tahun Pemerintah Kota Bima telah membentuk Posko Terpadu Kesiapsiagaan Idul Fitri bersama Forkopimda dan instansi terkait di tiga titik, yakni Amahami, Terminal, dan Pelabuhan. Posko tersebut akan beroperasi mulai 13 Maret hingga 30 Maret 2026 sebagai pusat koordinasi, pemantauan, dan respons cepat terhadap berbagai situasi di lapangan.
Kedua, menjamin kelancaran transportasi dan arus mudik, dengan mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas di jalur utama dan pusat aktivitas masyarakat. Pemerintah juga memastikan kelayakan angkutan umum, keselamatan penumpang, serta pengawasan tarif agar tidak terjadi lonjakan harga tiket. Selain itu, akan dilakukan penertiban terhadap terminal bayangan, angkutan ilegal, dan praktik percaloan.
Ketiga, menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok dengan mengoptimalkan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) agar distribusi logistik dan BBM selama Ramadan dan Idul Fitri tetap berjalan lancar.
Keempat, kesiapan infrastruktur dan fasilitas umum, termasuk percepatan perbaikan jalan rusak di jalur utama serta memastikan penerangan jalan umum (PJU), rambu, dan marka jalan berfungsi dengan baik. Pemerintah juga menyiapkan rest area sementara di sejumlah lokasi strategis yang dilengkapi fasilitas kesehatan, tempat istirahat, dan toilet.
Kelima, menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dengan meningkatkan pengawasan di objek wisata, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan ruang publik. Selain itu, dilakukan penertiban pasar tumpah yang berpotensi menimbulkan kemacetan serta memperkuat patroli keamanan agar situasi daerah tetap kondusif.
Keenam, kesiapsiagaan bencana dan keadaan darurat dengan mengoptimalkan kesiapan menghadapi potensi bencana alam, kebakaran, maupun kecelakaan serta memastikan kesiapan jalur evakuasi, personel, dan peralatan penanggulangan bencana.
Ketujuh, peningkatan pelayanan publik, di mana rumah sakit, puskesmas, tenaga medis, serta ambulans dipastikan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama masa libur. Selain itu, pemerintah juga menyediakan layanan informasi publik melalui call center dan kanal informasi pemerintah.
Kedelapan, pelaporan dan evaluasi, di mana seluruh perangkat daerah diminta melakukan pemantauan dan pelaporan secara berkala. Hasil pelaksanaan kesiapsiagaan tersebut akan dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi paling lambat lima hari setelah masa posko berakhir, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri.
Di akhir sambutannya, Wali Kota Bima berharap rapat koordinasi tersebut mampu memperkuat sinergi antar unsur pimpinan daerah.
“Dengan adanya rapat forum koordinasi dan komunikasi antar unsur pimpinan daerah bisa terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan unsur penegak hukum lainnya dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta pentingnya kolaborasi dan koordinasi yang intensif antar unsur Forkopimda guna memastikan setiap program pembangunan serta kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik, aman, dan kondusif di tengah masyarakat.”(RED)





