-->

Notification

×

Mi6 Tuntut Parpol Tanggung Jawab, Wajib Ambil Peran Nyata Galakkan Pendidikan Politik

4/27/26 | Senin, April 27, 2026 WIB | 2026-04-26T17:31:46Z

MATARAM - Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 menilai partai politik tidak bisa lagi sekadar hadir sebagai mesin elektoral menjelang pemilu. Partai didorong mengambil tanggung jawab utama dalam menjalankan pendidikan politik kepada masyarakat sebagai strategi mendasar memperbaiki kualitas demokrasi, sekaligus menekan praktik politik uang yang masih mengakar.

“Selama pemilih tidak memiliki pemahaman politik yang memadai, maka politik uang akan terus menemukan momentumnya,” tandas Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6, Bambang Mei Finarwanto, di Mataram, Ahad (26/4/2026).

Analis politik kawakan Bumi Gora yang karib disapa Didu ini menegaskan, problem utama demokrasi elektoral di Indonesia hari ini bukan hanya pada desain sistem, melainkan pada rendahnya literasi politik pemilih. Kondisi tersebut menciptakan ruang subur bagi praktik transaksional dalam setiap kontestasi.

“Praktik politik uang itu bukan semata soal moralitas kandidat. Bukan. Tapi juga terkait dengan struktur kesadaran pemilih yang belum terbentuk,” ujarnya.

Menurut Didu, partai politik adalah aktor paling strategis untuk mengisi kekosongan tersebut. Sebagai pilar demokrasi, partai tidak hanya berfungsi merekrut dan mengusung kandidat, tetapi juga mendidik masyarakat agar menjadi pemilih rasional, kritis, dan berorientasi program.

Ia menyoroti bahwa dalam berbagai kontestasi, baik pemilu legislatif maupun pilkada, praktik politik uang masih menjadi fenomena laten. Hal itu, kata dia, tidak bisa dilepaskan dari pendekatan partai yang cenderung pragmatis dan berorientasi jangka pendek.

Biaya politik yang tinggi menjadi salah satu pemicu utama. Dalam banyak kasus, kandidat didorong menggunakan cara instan untuk meraih suara, termasuk praktik transaksional.

“Ketika biaya politik mahal dan pendidikan politik rendah, maka yang terjadi adalah transaksi. Pemilih diposisikan sebagai objek, bukan subjek demokrasi,” katanya.

Didu juga menyoroti tingginya jumlah pemilih mengambang (swing voters) dan pemilih pemula yang belum memiliki preferensi politik kuat. Kelompok ini kerap menjadi sasaran mobilisasi berbasis uang maupun popularitas semata.

Partai Jangan Musiman

Dalam analisanya, Didu mengkritik pola kerja partai politik yang cenderung musiman. Aktivitas partai meningkat drastis menjelang pemilu, namun minim interaksi dengan masyarakat di luar siklus tersebut.

“Partai politik hari ini terlalu event oriented. Mereka hadir saat pemilu, tapi absen dalam proses pembentukan kesadaran politik masyarakat sehari-hari,” tegasnya.

Padahal, pendidikan politik merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan konsistensi. Partai, kata dia, seharusnya hadir melalui diskusi publik, pelatihan kader, sekolah politik, hingga advokasi isu-isu masyarakat.

Tanpa kehadiran berkelanjutan, partai akan terus terjebak dalam politik elektoral yang dangkal dan kehilangan fungsi ideologisnya.

Didu juga menyoroti keberadaan dana bantuan negara untuk partai politik. Ia menilai, dana tersebut seharusnya dimaksimalkan untuk pendidikan politik, bukan sekadar operasional internal.

“Negara sudah memberikan dukungan finansial kepada partai. Maka ada konsekuensi moral dan politik bahwa dana itu harus kembali ke publik dalam bentuk pendidikan politik,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. Selama ini, publik dinilai belum sepenuhnya merasakan dampak langsung dari bantuan negara kepada partai.

Didu mendorong adanya indikator kinerja yang jelas terkait pelaksanaan pendidikan politik, sehingga penggunaan anggaran dapat diukur secara konkret dan berdampak nyata.

Rencana revisi Undang-Undang Partai Politik oleh DPR RI  dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat kewajiban pendidikan politik. Selama ini, menurut Didu, aturan yang ada masih bersifat normatif dan belum memiliki turunan teknis yang kuat.

“Perlu ada penguatan regulasi yang lebih detail. Misalnya kewajiban program pendidikan politik yang terstruktur, indikator capaian, hingga sanksi bagi partai yang tidak menjalankan fungsi tersebut,” katanya.

Ia juga mengaitkan pembahasan revisi tersebut dengan isu ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Dalam sistem yang semakin kompetitif, partai dituntut memperkuat basis pemilih secara substantif, bukan sekadar mengandalkan mobilisasi jangka pendek.

Selain faktor eksternal, Didu menyoroti problem internal partai, terutama dalam hal rekrutmen politik yang cenderung pragmatis.(RED)


×