KOTA BIMA – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak. Terduga pelaku diamankan pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 10.30 WITA di Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota Mubiarto melalui Kasat Reskrim Mochamad Fikri Dafa Alfarez menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial MS (32), seorang pria yang tidak memiliki pekerjaan dan merupakan warga Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima.Sementara itu, pelapor diketahui bernama Wahyudin Adiansyah, seorang wartawan yang beralamat di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban Muhammad Fadlurrahman Azqaf (16), seorang pelajar, pergi menemui temannya yang sedang berjualan di depan SDN 05 Kota Bima. Saat korban tiba di lokasi, terduga pelaku datang dan langsung melakukan pemukulan sebanyak satu kali pada bagian rahang sebelah kiri korban.
“Setelah dipukul, korban berusaha melarikan diri untuk menghindar, namun terduga pelaku bersama rekannya tetap mengejar korban. Kemudian korban menghubungi pelapor yang merupakan orang tua kandungnya,” jelas Kasat Reskrim.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian rahang sebelah kiri. Pihak keluarga merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Bima Kota guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi A1 terkait keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengamankan MS di Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa terganggu dengan suara knalpot brong sepeda motor yang digunakan korban.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Bima Kota dan diserahkan kepada piket Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(RED)
.png)







