KOTA BIMA – Warga Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, digegerkan dengan penemuan seorang wanita dalam kondisi meninggal dunia di salah satu kamar Kos Andini, Minggu (28/6/2026) siang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan penemuan korban diterima oleh pihak kepolisian sekitar pukul 13.10 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Bima Kota bersama Polsek Asakota langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas, Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Piket SPKT Polres Bima Kota segera berkoordinasi dengan piket Reskrim, Inafis, serta fungsi terkait lainnya untuk melakukan tindakan kepolisian di lokasi kejadian.
"Personel yang bertugas langsung melakukan pengamanan dan sterilisasi lokasi, mengumpulkan keterangan awal, serta melaksanakan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh personel juga diinstruksikan untuk mengedepankan profesionalisme dan tidak menyampaikan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," ujar Ipda Baiq Fitria Ningsih.
Korban diketahui berinisial Riyanah alias Yaomi (44), seorang perempuan yang bekerja di sektor swasta. Berdasarkan identitas kependudukan, korban tercatat beralamat di Jalan Plumpang B Nomor 07, RT 002/RW 004, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, DKI Jakarta. Sementara itu, korban diketahui berdomisili di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Berdasarkan keterangan saksi, pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.30 WITA, saksi bernama Citra bertemu dengan korban di kawasan Mes Cafe Ule Beach. Saat itu, korban disebut dalam kondisi menggigil. Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian mendampingi korban pulang ke tempat kos menggunakan kendaraan yang telah dipesan sebelumnya.
Sekitar pukul 05.00 WITA, korban dibantu masuk ke kamar kos dan diselimuti karena masih dalam kondisi menggigil. Saksi kemudian berada di dalam kamar tersebut hingga pagi hari. Pada sekitar pukul 10.00 WITA, saksi mendapati korban dalam kondisi tidak bergerak dengan adanya lendir dari mulut serta darah dari hidung. Setelah memastikan kondisi korban, saksi kemudian menghubungi penjaga kos untuk meminta bantuan.
Penjaga kos yang datang ke lokasi selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, sehingga aparat kepolisian segera melakukan penanganan di lokasi.
Petugas gabungan dari Polres Bima Kota dan Polsek Asakota kemudian memasang garis polisi, melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan.
Pada pukul 15.20 WITA, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Kota Bima untuk penanganan lebih lanjut sambil menunggu keputusan dan klarifikasi dari pihak keluarga. Berdasarkan informasi kepolisian, pihak keluarga telah menyampaikan penolakan terhadap tindakan autopsi dan hal tersebut telah didokumentasikan oleh petugas.
"Kami masih melakukan penyelidikan awal untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban. Situasi di lokasi hingga saat ini terpantau aman dan kondusif," tutup Ipda Baiq Fitria Ningsih.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan terkait peristiwa tersebut.(RED)

