KOTA BIMA – Pemerintah Kota Bima menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, didampingi Wakil Wali Kota Feri Sofiyan, SH, di Aula Maja Labo Dah, Selasa (30/6/2026). Rakor tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Camat, serta Lurah se-Kota Bima.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan tiga fokus utama yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Bima, yakni peningkatan inovasi daerah, pengawasan distribusi LPG bersubsidi, dan optimalisasi penyampaian informasi pembangunan kepada masyarakat.
Pada sektor inovasi daerah, Wali Kota menargetkan Kota Bima mampu meraih predikat sebagai daerah yang inovatif. Untuk mencapai target tersebut, setiap kepala perangkat daerah diminta mengajukan sedikitnya dua inovasi yang diinput ke dalam sistem inovasi daerah.
Berdasarkan laporan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), hingga saat ini baru tujuh perangkat daerah yang telah menginput inovasi. Sementara sejumlah OPD yang menyelenggarakan pelayanan dasar, seperti Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, BPBD, serta DPMPTSP, masih belum menyampaikan data inovasi.
Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas kinerja aparatur.
"Jangan karena kondisi fiskal kita terbatas, kinerja ikut menurun. Ingat, kerja adalah ibadah dan amanah. Jika diniatkan sebagai ibadah, maka prosesnya akan terasa ringan dan hasilnya pun akan baik. Terlebih perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan dasar memiliki tanggung jawab besar kepada masyarakat," tegasnya.
Selain membahas inovasi, Rakor juga mengevaluasi penanganan kelangkaan dan kenaikan harga LPG bersubsidi. Wali Kota menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bagian Koperindag, dan Bagian Ekonomi untuk memastikan distribusi LPG berjalan sesuai ketentuan.
Hasil inspeksi mendadak yang disampaikan Kepala Bagian Koperindag menunjukkan kondisi distribusi LPG mulai membaik. Sejumlah pangkalan yang terbukti menjual LPG di luar ketentuan telah diberikan teguran dan dilaporkan kepada Pertamina agar dikenakan sanksi berupa pembatasan kuota apabila pelanggaran kembali terjadi.
Koordinasi dengan agen LPG juga terus diperkuat agar bertindak tegas terhadap pangkalan yang menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemerintah turut menyoroti masih adanya pengecer tanpa izin, sementara kewenangan pengawasan pemerintah hanya mencakup pangkalan resmi.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi menjelaskan bahwa koordinasi bersama aparat Kelurahan Nae, Penaraga, dan Rabangodu Utara telah dilakukan dengan menghadirkan agen serta seluruh pangkalan LPG di wilayah tersebut. Langkah ini bertujuan memastikan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran.
Pemerintah Kota Bima juga telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk penambahan pasokan melalui extra dropping, sehingga sebanyak 2.060 tabung LPG tambahan telah disalurkan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota meminta camat, lurah, RT/RW, serta unsur tiga pilar kelurahan agar terus membangun komunikasi dengan masyarakat dan aktif mengawasi distribusi LPG. Setiap dugaan penyimpangan diminta segera dilaporkan kepada Bagian Koperindag agar dapat ditindaklanjuti.
"Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan. Jangan hanya saat ada masalah. Berikan sanksi tegas kepada pelaku yang melakukan penyimpangan agar menimbulkan efek jera," ujarnya.
Dalam Rakor tersebut, Wali Kota juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik. Ia meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan media sosial resmi masing-masing sebagai sarana menyampaikan berbagai program, kegiatan, serta tindak lanjut atas aspirasi dan pengaduan masyarakat.
"Publikasikan setiap tindak lanjut yang telah dilakukan pemerintah. Masyarakat kita kritis dan perlu mengetahui bahwa setiap persoalan yang disampaikan benar-benar ditindaklanjuti," pesannya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, menegaskan bahwa semangat kerja merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang responsif dan inovatif. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa pelayanan dasar merupakan kewajiban pemerintah yang harus dipenuhi secara optimal. Persoalan distribusi LPG, lanjutnya, dapat diselesaikan apabila seluruh unsur pemerintah bekerja secara sistematis, cerdas, dan bersinergi hingga ke tingkat kelurahan dan RT/RW.
"Responsif dan inovatif lahir dari semangat kerja. Selama kita bekerja dengan niat pengabdian dan ibadah, maka setiap persoalan akan dapat kita selesaikan bersama," pungkas Wakil Wali Kota.(RED)

