-->
×

Pemkot Bima Tegaskan Pelantikan Pejabat Sesuai Regulasi dan Sistem Merit

7/02/26 | Kamis, Juli 02, 2026 WIB | 2026-07-02T13:56:19Z

KOTA BIMA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bima memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai tanggapan yang berkembang di masyarakat pasca-pelantikan sejumlah pejabat administrator, pengawas, dan fungsional pada Selasa (1/7/2026) lalu di Aula Maja Labo Dahu.

Juru Bicara Pemkot Bima, Dr. Muhammad Hasyim, menegaskan bahwa pergeseran dan pengisian jabatan tersebut dilakukan murni demi memenuhi kebutuhan organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, seluruh proses sudah berjalan di atas rel mekanisme kepegawaian yang sah.

"Setiap pengangkatan pejabat dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penilaiannya didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, pengalaman, rekam jejak, integritas, serta kebutuhan organisasi, bukan atas dasar pertimbangan lain di luar ketentuan," ujar Hasyim dalam keterangan resminya, Kamis (2/7/2026).

Menanggapi isu mengenai kedekatan atau hubungan kekerabatan, Hasyim menggarisbawahi bahwa status keluarga seseorang tidak boleh menjadi batu sandungan ataupun keistimewaan (privilese) bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memang kompeten untuk berkembang.

"Pemerintah Kota Bima tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Semua ASN memiliki hak yang sama sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," tuturnya.

**Kinerja Dipantau, Siap Dievaluasi**

Pemkot Bima juga memastikan bahwa pelantikan ini bukanlah akhir, melainkan babak baru pembuktian performa kerja. Hasyim menyatakan pihak pemerintah sangat terbuka terhadap pengawasan masyarakat agar birokrasi berjalan akuntabel.

"Silakan masyarakat bersama pemerintah mengawasi kinerja para ASN yang baru dilantik. Mereka harus membuktikan kemampuan melalui kerja nyata. Apabila dalam perjalanannya tidak mampu memenuhi target kinerja yang telah diamanatkan, tentu akan dilakukan evaluasi, dan apabila diperlukan dapat dicopot dari jabatannya sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Hasyim.

Di akhir penjelasannya, Hasyim mengajak publik untuk memberikan kesempatan bagi para pejabat baru tersebut untuk menunjukkan kontribusinya bagi pembangunan daerah.

"Kami mengajak seluruh masyarakat memberikan kesempatan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dan menunjukkan hasil nyata. Pemerintah juga terbuka terhadap kritik, saran, dan pengawasan publik demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik," pungkasnya.(RED


×