-->

Notification

×

Kabur Saat Hendak Ditangkap, Terduga Pencuri Karpet Akhirnya Diserahkan Keluarga ke Polsek Asakota Polres Bima Kota

8/14/26 | Jumat, Agustus 14, 2026 WIB | 2026-08-14T12:43:40Z

KOTA BIMA – Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Asakota, Polres Bima Kota, menerima penyerahan seorang terduga pelaku pencurian dari pihak keluarganya pada Jumat (14/8/2026).

Terduga pelaku berinisial M. I (25), seorang buruh, warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Ia diserahkan keluarganya ke Mako Polsek Asakota setelah sebelumnya sempat melarikan diri saat hendak diamankan oleh polisi.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian satu gulung karpet permadani.

Korban diketahui bernama Tri Widiyani, warga Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp1 juta.

“Barang yang dilaporkan hilang berupa satu gulung karpet permadani merek Moderno dengan nilai kerugian sekitar Rp1 juta,” ujar Ipda Baiq Fitria Ningsih.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui setelah korban mendapat informasi dari kakaknya, Tanti. Informasi itu diperkuat dengan rekaman video yang ditunjukkan oleh seorang tetangga bernama Rinda. Dalam video tersebut terlihat seorang laki-laki menggunakan sepeda motor mengambil satu gulung karpet yang disimpan di teras rumah.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Asakota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Asakota Iptu Mirafuddin memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan guna mengungkap keberadaan terduga pelaku.

Pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 21.20 Wita, Tim Opsnal memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di sebuah kios di wilayah Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat.

Tim Opsnal yang dipimpin Katim Opsnal Polsek Asakota Bripka Stra Ady Wijaya kemudian bergerak menuju lokasi.

Namun, saat melihat kedatangan polisi, terduga pelaku langsung melarikan diri masuk ke sebuah lorong permukiman warga. Polisi sempat melakukan pengejaran hingga terduga pelaku melompat ke arah laut di belakang rumah keluarganya dan berhasil meloloskan diri.

Petugas kemudian mendatangi rumah orang tua terduga pelaku dan meminta pihak keluarga bersikap kooperatif serta menyerahkan yang bersangkutan kepada aparat kepolisian secara baik-baik.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 11.00 Wita, pihak keluarga datang ke Mako Polsek Asakota dan menyerahkan terduga pelaku bersama barang bukti.

Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu gulung karpet permadani merek Moderno serta satu unit sepeda motor Mio Soul warna putih-hitam tanpa nomor polisi.

Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Asakota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(RED

×