MATARAM – Proses penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi NTB masa bakti 2026–2030 resmi dituntaskan. Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) memutuskan dua bakal calon (balon), yakni H. Mori Hanafi dan H. Lalu Muhamad Iqbal, tidak memenuhi syarat untuk diajukan dan dicalonkan sebagai Ketua Umum KONI NTB periode 2026–2030.
Keputusan tersebut diumumkan Wakil Ketua TPP, Andik Budi Hariono, di hadapan wartawan media cetak dan media online di Kantor Sekretariat KONI NTB, Selasa (18/8/2026) sore.
Dalam pengumuman tersebut, Andik didampingi Sekretaris TPP, H. Agus Hakim, serta sejumlah anggota TPP, di antaranya Hj. Asnirawati dan Dedy Noorcholish.
TPP menyatakan H. Mori Hanafi tidak memenuhi syarat karena dukungan yang diperoleh belum mencapai batas minimal yang telah ditentukan, yakni 30 persen atau sekurang-kurangnya mendapatkan dukungan dari tiga KONI Kabupaten/Kota.
Sementara itu, H. Lalu Muhamad Iqbal dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak memenuhi salah satu ketentuan persyaratan bakal calon, yakni pernah menjabat sebagai ketua umum organisasi olahraga prestasi atau KONI yang dibuktikan dengan surat keputusan (SK).
Dengan keputusan tersebut, kedua bakal calon yang sebelumnya telah mendaftarkan diri dan menyerahkan seluruh berkas persyaratan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan proses pencalonan Ketua Umum KONI NTB masa bakti 2026–2030.
Keputusan TPP sekaligus menandai berakhirnya tugas Tim Penjaringan dan Penyaringan. Sebelumnya, TPP telah menyerahkan laporan hasil kerja kepada Ketua Umum KONI NTB, H. Mori Hanafi.
Selanjutnya, Ketua Umum KONI NTB akan menindaklanjuti hasil tersebut dan melaporkannya kepada Ketua Umum KONI Pusat untuk mendapatkan arahan serta langkah selanjutnya terkait proses pemilihan Ketua Umum KONI NTB periode 2026–2030.
Dengan demikian, proses selanjutnya berada pada kewenangan KONI sesuai mekanisme dan ketentuan organisasi yang berlaku.(RED)


.png)
.png)





