KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Perpustakaan Kota Bima, Selasa (29/9/2026), tersebut secara resmi dibuka Staf Ahli Wali Kota Bima Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Hj. Suharni, S.E.
Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta peran aktif masyarakat dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan maupun tindak pidana perdagangan orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPPPA Kota Bima, kepala OPD terkait, camat dan lurah yang mendapat undangan, serta perwakilan sejumlah organisasi dan lembaga, di antaranya Ketua MUI, Ketua BAZNAS, Dharma Wanita (DW), PPPK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Ikatan Bidan Indonesia, perwakilan perempuan Kristen dan Buddha, serta Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA/PUSPA).
Dalam sambutannya, Hj. Suharni menyampaikan apresiasi kepada DPPPA Kota Bima atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan, upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Kekerasan terhadap perempuan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Kita tidak ingin kekerasan merusak keharmonisan dalam rumah tangga dan kehidupan bermasyarakat. Jika dibiarkan, dampaknya akan sangat fatal, baik bagi korban, keluarga, maupun lingkungan sosial," ungkapnya.
Ia berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat menghasilkan pemahaman dan langkah nyata yang diterapkan di lingkungan organisasi, lembaga maupun masyarakat.
Peserta juga diharapkan mampu mengenali tanda-tanda awal kekerasan dan TPPO, memahami langkah pencegahan, serta mengetahui mekanisme pelaporan dan penanganan yang tepat. Menurutnya, deteksi dini penting agar potensi kekerasan dapat segera diidentifikasi sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.
"Kami berharap hasil sosialisasi ini dapat diteruskan kepada masyarakat. Meskipun menghapus kekerasan sepenuhnya bukanlah perkara mudah, melalui edukasi, kepedulian, dan kerja sama yang berkelanjutan, kita dapat menekan angka kekerasan dan mencegah semakin banyaknya korban," tambahnya.
Hj. Suharni juga mengajak camat, lurah, kader dan organisasi perempuan untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi serta mendorong masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan maupun indikasi perdagangan orang.
"Saya meminta para kader, lurah, dan seluruh elemen yang hadir agar dapat menjadi mata dan telinga pemerintah di tengah masyarakat. Jangan biarkan kasus kekerasan tersembunyi karena korban takut atau tidak mengetahui ke mana harus melapor. Kita harus hadir memberikan perlindungan, pendampingan, dan solusi," tegasnya.
Di akhir sambutannya, Hj. Suharni mengajak seluruh pihak memperkuat kesadaran bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok yang harus dijaga, dihormati dan dilindungi hak-haknya.
"Semoga melalui pertemuan ini, komitmen kita semakin kuat dalam menciptakan Kota Bima yang aman, bermartabat, dan berkelanjutan, dengan lingkungan keluarga dan masyarakat yang bebas dari kekerasan serta memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak," tutupnya.(RED)

