KOTA BIMA – Pemerintah Kota Bima tetap mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di tengah keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE saat membuka Sosialisasi Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menyerahkan kartu kepesertaan kepada petani tembakau dan pekerja rentan penerima bantuan iuran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2026 di Aula SMA Negeri 4 Kota Bima, Senin (21/9/2026).
Rahman mengatakan, 2026 menjadi tahun yang tidak mudah bagi pemerintah daerah karena kebijakan efisiensi anggaran berdampak terhadap kemampuan fiskal, termasuk Kota Bima.
Di sisi lain, Pemkot Bima juga harus memenuhi kebutuhan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu.
"Di saat yang bersamaan Pemerintah Kota Bima mengangkat PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di tengah kondisi fiskal terbatas. Tetapi kami peduli, kami sisihkan untuk memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi pekerja rentan, RT, RW, marbot, imam masjid, kader posyandu dan petani tembakau," kata Rahman.
Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal dan menghadapi risiko dalam aktivitas pekerjaannya.
"Ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan jaminan perlindungan sosial," ujarnya.
Rahman menyebut sebanyak 747 RT dan RW di seluruh Kota Bima telah dibiayai kepesertaannya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga berharap perlindungan tersebut diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Saya berharap layani masyarakat dengan baik. Begitu juga guru ngaji, imam, marbot, bilal, kader posyandu dan petani tembakau kita biayai iuran BPJS Ketenagakerjaan-nya," katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bima, Hj. Fitriani, mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut diikuti sekitar 300 peserta yang berasal dari sejumlah unsur, seperti kepala OPD, camat, lurah, RT, RW, kader posyandu, imam masjid, marbot dan petani tembakau.
"Sepanjang tahun 2026, sebanyak 9.283 orang yang sudah dibiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kota Bima," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, Erlangga Priadi Jomantara, SE, mengapresiasi dukungan Pemkot Bima dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hingga saat ini, sebanyak 5.283 tenaga kerja yang terdiri atas PPPK paruh waktu, imam dan marbot masjid, RT, RW, serta kader posyandu telah mendapatkan perlindungan.
Selain itu, sebanyak 3.250 petani dan buruh tembakau serta 750 pekerja rentan juga telah memperoleh perlindungan.
"Capaian ini merupakan bukti nyata kehadiran Pemerintah Kota Bima bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, baik sektor formal maupun informal," kata Erlangga.
Hingga Agustus 2026, dari target 34.113 tenaga kerja, sebanyak 23.900 tenaga kerja aktif telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program tersebut mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi kelompok pekerja yang menjadi sasaran program pemerintah daerah.(RED)
.png)
