-->

Notification

×

Polres Bima Kota Amankan Terdvga Pelaku Pengeroyokan Anggota Polri

9/22/26 | Selasa, September 22, 2026 WIB | 2026-09-22T01:07:32Z

KOTA BIMA – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota, Polda NTB, mengamankan seorang terduga pelaku pengerusakan dan pengeroyokan terhadap anggota Polri yang terjadi di Kabupaten Dompu.

Terduga pelaku berinisial MM (33), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Bente, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Ia diamankan pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 05.00 Wita setelah jajaran Polres Dompu meminta bantuan untuk mencari keberadaannya.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., mengatakan personelnya langsung melakukan pencarian setelah menerima permintaan bantuan dari Opsnal Polres Dompu.

“Kami menerima permintaan back up dari anggota Opsnal Polres Dompu untuk membantu mencari keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga memastikan lokasi yang bersangkutan,” kata AKP Jahyadi.

Perkara tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Dompu pada Senin sekitar pukul 02.25 Wita. Peristiwa terjadi di jalan raya depan Toko Restu Store, Lingkungan Karijawa Selatan, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Korban berinisial S (48) yang merupakan anggota Polri. Berdasarkan laporan, kejadian bermula ketika korban mendapat informasi dari anaknya mengenai sejumlah orang di luar toko yang diduga melakukan pengerusakan sembari meneriaki korban agar keluar.

Saat menuju lokasi, korban diduga dikeroyok oleh sejumlah orang. Salah satu yang disebut dalam laporan merupakan terlapor berinisial AM. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami lebam pada kelopak mata kanan, mata kanan memerah, serta luka lecet pada lengan kiri dan lutut kiri.

Setelah mengetahui keberadaan MM, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota bergerak menuju lokasi dan melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankannya.

“Setelah lokasi dan keberadaannya dipastikan, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Dalam proses pengamanan yang bersangkutan sempat tidak kooperatif secara verbal, tetapi situasi dapat dikendalikan dan pengamanan berjalan tanpa kejadian lebih lanjut,” ujar Jahyadi.

MM kemudian dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses administrasi sebelum diserahkan kepada anggota Opsnal Polres Dompu. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan.

“Terduga pelaku telah kami amankan dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” jelas AKP Jahyadi.

Jahyadi menegaskan, proses penyidikan selanjutnya menjadi kewenangan Polres Dompu sebagai kesatuan yang menerima laporan dan memiliki wilayah hukum atas perkara tersebut.

“Untuk penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan penyidik Polres Dompu. Kami dari Polres Bima Kota memberikan dukungan sesuai kebutuhan dalam rangka membantu proses penegakan hukum,” pungkas Kasat Reskrim Polres Bima Kota.

Penanganan perkara selanjutnya dilakukan penyidik Polres Dompu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(RED)

×