BIMA – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026, Polsek Sape Polres Bima Kota terus menggencarkan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam razia yang digelar pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 12.30 WITA, Tim Opsnal Polsek Sape berhasil menyita 80 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Gudsadar bersama Katim Opsnal BRIGPOL Mario Yadsha Putra.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, S.H., menjelaskan Dalam razia di wilayah hukum Polsek Sape, petugas berhasil mengamankan total 80 botol miras dengan rincian, 48 botol, miras jenis Arak, 16 botol Bir Bintang, 14 botol Anggur Merah, 2 botol Anggur Kolesom
Razia tersebut dilakukan dalam rangka Harkamtibmas sekaligus meminimalisir peredaran miras menjelang pelaksanaan Pilkades 2026.
Kepolisian menyebut razia bertujuan menekan potensi kriminalitas yang dipicu konsumsi alkohol, seperti pencurian, perkelahian dan tawuran. Selain itu, langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum, mencegah peredaran miras ilegal dan oplosan, menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya miras.
Seluruh barang bukti hasil razia kini telah diamankan di Mapolsek Sape.
Polsek Sape menegaskan akan terus melakukan razia secara rutin untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif menjelang Pilkades serentak 2026.(RED)

