KOTA BIMA - Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, S.H. bersama Tim Opsnal Polsek Sape melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpul serta terjadinya tawuran antar pelajar di wilayah hukum Polsek Sape, Selasa, 6 Oktober 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan seorang pelajar yang membawa senjata berupa satu buah panah lengkap dengan dua anak panah. Senjata tersebut diduga disembunyikan di bagian jok sepeda motor yang dikendarai pelajar tersebut.
Pelajar itu kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sape untuk diberikan pembinaan.
Pihak kepolisian selanjutnya memanggil orang tua dan guru pelajar tersebut. Kapolsek Sape memberikan pemahaman hukum kepada pelajar, orang tua, dan guru terkait bahaya serta konsekuensi hukum membawa senjata panah.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek menjelaskan bahwa membawa senjata panah merupakan perbuatan yang dapat melanggar hukum dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan patroli dan penyisiran tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi tawuran pelajar, sekaligus menjaga keamanan dan menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat, khususnya para pelajar di Kecamatan Sape.(RED)

