-->

Notification

×

Laporan Warga Lewat Call Center 110, Polisi Amankan Pasangan yang Terlibat Pertengkaran

10/15/26 | Kamis, Oktober 15, 2026 WIB | 2026-10-15T15:32:22Z

KOTA BIMA, Beritabima.com - Personel SPKT Polres Bima Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan ancaman menggunakan parang di depan SDN 20 Kota Bima, Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima, Kamis (15/10/2026) dini hari.

Laporan tersebut diterima operator Call Center 110 pada pukul 00.38 WITA. Menindaklanjuti pengaduan itu, enam menit kemudian, tepatnya pukul 00.44 WITA, Pamapta I IPDA Saidin, S.H., bersama personel piket penjagaan dan piket fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Bima Kota AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa personel segera diterjunkan untuk memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati sejumlah warga telah keluar dari rumah masing-masing dan berupaya mengamankan seorang laki-laki bersama seorang perempuan di pinggir jalan.

Petugas kemudian melakukan klarifikasi awal terhadap kedua orang tersebut. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh di lokasi, keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri yang terlibat pertengkaran hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Untuk menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lebih lanjut, Pamapta I bersama personel piket fungsi kemudian mengamankan pasangan tersebut dan menyerahkannya kepada piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bima Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti laporan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Bima Kota juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan perselisihan atau kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan. Masyarakat diharapkan segera menghubungi layanan Call Center 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.

Layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian.

Melalui pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis, Polres Bima Kota terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.(RED)

×