-->
×

Pemkot Bima Bahas Penataan ASN, Fokus pada Kinerja dan Kualitas Pelayanan Publik

10/09/26 | Jumat, Oktober 09, 2026 WIB | 2026-10-09T11:57:38Z

KOTA BIMA – Pemerintah Kota Bima membahas penataan postur ideal Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik, kapasitas fiskal daerah, serta peningkatan kinerja birokrasi.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui Video Conference (Vicon) Kunjungan Lapangan dan Diskusi Menata Postur Ideal ASN Daerah dengan tema “Pengelolaan dan Penataan ASN di Provinsi NTB dan Kota Bima dalam Menjawab Kebutuhan Layanan, Kapasitas Fiskal, dan Kinerja”, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting itu digelar dari Aula Parenta atau Ruang Rapat Wali Kota Bima, mulai pukul 09.00 WITA.

Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bima mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya Kepala BKPSDM, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Pemerintahan, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Forum tersebut menjadi kesempatan bagi Pemkot Bima untuk membahas kondisi serta kebutuhan penataan ASN agar sejalan dengan tuntutan pelayanan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat.

Penataan aparatur dinilai penting untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Ketersediaan pegawai perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, beban kerja, jenis pelayanan, serta arah kebijakan pembangunan daerah.

Di sisi lain, kemampuan fiskal daerah juga menjadi pertimbangan penting agar pengelolaan sumber daya aparatur dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dalam pembahasan tersebut, penentuan postur ASN yang ideal tidak hanya berkaitan dengan jumlah pegawai, tetapi juga mencakup kesesuaian kompetensi, distribusi aparatur, kebutuhan organisasi, serta peningkatan kinerja.

Setiap perangkat daerah diharapkan memiliki dukungan sumber daya aparatur yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan demikian, keberadaan ASN dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pelaksanaan program pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Koordinasi antarpihak juga menjadi bagian penting dalam merumuskan kebijakan penataan ASN. Melalui pertukaran informasi mengenai kondisi dan kebutuhan aparatur, kebijakan yang disusun diharapkan lebih terukur serta sesuai dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

Keterlibatan Pemkot Bima dalam forum tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mengikuti perkembangan kebijakan manajemen ASN dan menyesuaikannya dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pemkot Bima berharap hasil pembahasan dapat menjadi masukan dalam menentukan langkah penataan ASN ke depan, sehingga mampu memperkuat efektivitas organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.(RED)

×