-->

Notification

×

Perkuat Tata Kelola Keuangan Kesehatan, Pemkot Bima Lanjutkan Pembahasan Raperwal BLUD

10/13/26 | Selasa, Oktober 13, 2026 WIB | 2026-10-13T07:18:23Z

KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bidang Kesehatan, Selasa (13/10/2026).

Rapat lanjutan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima. Pembahasan ini bertujuan menyempurnakan substansi rancangan peraturan agar sesuai dengan kebutuhan serta kondisi pelaksanaan pengelolaan keuangan BLUD pada fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Bima.

Dalam arahannya, Kabag Ekonomi Adi Cahyadi, S.Pt., M.M., menyampaikan pentingnya pembahasan secara bersama-sama dengan melibatkan pihak terkait, khususnya jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan seluruh kepala Puskesmas di Kota Bima.

Pelibatan tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap ketentuan yang dirumuskan dapat diterapkan secara tepat dan mendukung kelancaran tata kelola keuangan BLUD.

Adi menjelaskan, dalam pertemuan sebelumnya, peserta rapat telah menyampaikan berbagai masukan, saran, dan koreksi. Karena itu, rapat lanjutan diarahkan untuk menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak RSUD dan Puskesmas untuk menyampaikan kembali hal-hal yang perlu diperbaiki atau disempurnakan.

Menurutnya, keterlibatan langsung para pelaksana layanan kesehatan akan membuat pembahasan lebih efektif. Berbagai persoalan teknis dapat dibicarakan secara terbuka bersama pihak yang memahami kondisi pelayanan kesehatan di lapangan.

Melalui pembahasan yang berkesinambungan, Pemerintah Kota Bima berharap Raperwal tentang Pengelolaan Keuangan BLUD Bidang Kesehatan dapat disusun secara komprehensif dengan memperhatikan aspek regulasi, kebutuhan pelayanan, serta prinsip tata kelola keuangan yang baik.

Pembahasan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bima untuk memperkuat pengelolaan keuangan pada fasilitas pelayanan kesehatan daerah.

Dengan tata kelola keuangan yang efektif, transparan, dan akuntabel, regulasi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Bima.(RED)

×