Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Diduga Set*buh* Rem*ja Sec*ra Berg*lir, 9 dari 12 Orang Berh*sil Di*mankan Polisi

 

Ilustrasi Siswi

Bima, Beritabima.com - 12 Siswa SMP SMA di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga setubuhi remaja secara bergilir, 9 dari 12 orang berhasil diamankan polisi.

 "Benar, kasusnya sedang ditangani Unit PPA," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten Iptu Abdul Malik , Rabu (5/6/2024) yang dikutip dari Detik.

Kasus itu terkuak Tambah Malik setelah keluarga korban melapor ke Polsek Belo. Kasus persetubuhan itu kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Polres Bima Kabupaten

"Dilaporkan oleh keluarga korban yang mengetahui dari rekaman video yang direkam oleh salah seorang terduga pelaku," imbuhnya. 

Dari laporan pihak korban, Malik melanjutkan, dugaan pencabulan tersebut terjadi sekitar Mei 2024. Modusnya, 

satu dari 12 pelaku menghubungi korban untuk bertemu. Setelah sepakat, keduanya bertemu di salah satu tempat di wilayah Kecamatan Belo.

Baca juga:Puluhan Botol Miras Berhasil Digagalkan Tim Resnarkoba Polres Bima Kota Bima

Baca juga Berita Viral Lainnya DISINI

"Di lokasi sudah ada enam terduga pelaku lainnya dan langsung mencabuli korban. Setelah itu, 

korban dibawa ke tempat lain serta dicabuli oleh lima orang yang berbeda secara bergiliran," ujarnya. 

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi langsung mencari keberadaan 12 terduga pelaku. 

Alhasil, sembilan dari 12 terduga pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Tiga orang sisanya masih diburu. Rata-rata terduga pelaku siswa SMP dan SMA," sebut Malik.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Malik melanjutkan, sembilan terduga pelaku yang ditangkap mengakui perbuatannya. 

"Mereka mengakui perbuatannya dengan alasan suka sama suka," ujar Malik.

Malik menegaskan polisi akan terus mendalami pengakuan para terduga pelaku dan hasil visum korban. 

Kini, sembilan terduga pelaku masih ditahan di Polres Bima Kabupaten. "Kasus dugaan pencabulan ini akan diatensi khusus," pungkasnya.(RED)



Tidak ada komentar: