Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Sejumlah Pengedar Shabu Berhasil Digulung Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

 


Kota Bima, Beritabima.com - Minggu, 9 Juni 2024 Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, tim yang dipimpin oleh Katim Aipda Thaufarahman berhasil mengungkap dan menggulung sejumlah pengedar sabu yang beroperasi di Kota Bima dan Kabupaten Bima. 

Pengungkapan ini terjadi pada Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 22.30 WITA dan berlanjut hingga Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WITA. Kabar penangkapan ini disampaikan  Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Dediansyah, Minggu pagi, 9 Juni 2024.

Kronologi Pengungkapan TKP 1: Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima Tim Opsnal berhasil menangkap dua pelaku, BH (24) dan HS (20), yang merupakan warga setempat. Dari penggeledahan yang disaksikan tokoh masyarakat setempat, ditemukan sejumlah barang bukti. 

"Diantaranya 4 plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,48 gram Plastik klip kosong

Sebuntal plastik klip, Bungkus rokok, Handphone, Menurut pengakuan kedua pelaku, dilakukan pengembangan lebih lanjut yang mengarah pada penangkapan di lokasi lain, " Tuturnya. 

Lalu pada TKP ke 2 lanjutnya di Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima Dari hasil pengembangan, Tim Opsnal menangkap sepasang suami istri di sebuah ruko milik mereka. Pasangan tersebut adalah AR (24) dan SM (31). Barang bukti yang disita dari lokasi ini meliputi: 23 plastik klip kecil dan 6 plastik klip sedang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 10,08 gram, Bong, Handphone, Plastik warna kuning, otak mika, TKP 3: Rumah AR, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, 

Di lokasi ini, ditemukan sejumlah barang bukti lainnya 4 bundel plastik klip besar Plastik klip berisi serum Kardus, Bong, Penahanan dan Proses Hukum, Kasat Resnarkoba, Iptu Dediansyah, menyatakan bahwa seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota dan sedang diproses sesuai hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

"Kami akan terus melakukan pengembangan dan operasi untuk memastikan wilayah Bima bebas dari peredaran narkoba," tutup Iptu Dediansyah.(RED

Tidak ada komentar: