Tim gabungan saat melakukan pengamanan di Rutan Bima |
Kota Bima, Beritabima.com,- Pasca belasan tahanan rutan bima kabur, Polres Bima Kota melakukan Penjagaan ketat di Rutan Kelas II B Raba Bima, , Selasa, (1/2/22).
Pengaman dipimpin oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. yang turut dihadiri Danyon C Pelopor Bima, AKBP Zulkarnaen, S.I.K, Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol Nusra Nugraha, S.H.,Kasat Intelkam, AKP M. Ananda, S.Kom.,Danramil 1608-01/Rasanae, KAPTEN Seninot Sribakti,Kapolsek Rasanae Timur, IPTU Suratno,Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota, IPDA Franto A Matondang, S.Tr.K, Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Bima Kota, AIPTU Saidin, S.H., 1 Regu Personil Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota, 1 Regu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota, 1 Regu Personil Polsek Rasanae Timur, 1 Regu Personil Kodim 1608/Bima
Kapolres Bima Kota AKBP Hendry Novika Chandra,S.I.K,MH melalui releasenya yang disampaikan Humas Polres Bima Kota mengungkapkan, Pada hari selasa tanggal 01 februari 2022 sekitar pukul 15.30 wita bertempat di rumah tahanan raba bima telah terjadi keributan napi atas nama MRF (kasus Penganiayaan) yang merasa keberatan atas berbelitnya sidang oleh Hakim Pengadilan Negeri Bima.
MRF merasa kasus yang terjadi sudah ada kesepakatan damai dengan korban saat komunikasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Bima, aksi yang diduga dilakukan oleh MRF memprofokasi para pimpinan/senior yang ada di setiap blok-blok rutan untuk ikut dirinya menuju Kejaksaan Negeri Raba dengan cara paksa menerobos Rumah Tahanan untuk keluar akibat kejadian tersebut beberapa kaca di Rumah Tahanan pecah serta 19 tahanan kabur.
"Setelah dilakukan pengejaran oleh gabungan anggota Polres Bima Kota, Batalyon C Brimob NTB, Kodim 1608 Bima, Rutan Kelas IIB Bima, Polsek Rasanae Timur, 9 orang telah berhasil ditangkap.," Papar Kapolres Bima Kota.
Pada Pukul 16.05 wita MRF dilarikan ke RSUD Bima untuk perawatan dengan dijahit tangan kiri akibat terkena pecahan kaca jendela, lalu pada
Pukul 16.52 wita sdra. MRF kembali ke rumah tahanan setelah mendapatkan perawatan dengan pengawalan oleh anggota Polres Bima Kota.
"Adapun sebanyak 10 orang tahanan masih kabur dari rumah tahanan diantaranya BLOK A, Supriadin (Donggo), Yoga (sila rada), Samsudin (sape sangia), Ramli (keli), Rifaid (kore), dan BLOK B Farid Hidayat (simpasai Monta)., Amirullah (tente nisa), Arifudin (tangga baru),Defan (sila), kemudian BLOK C Jamaludin (kel. jatibaru)," jelasnya.
Kapolres Bima Kota melanjutkan, Saat kejadian, Pegawai Rumah Tahanan sebanyak 6 orang melaksanakan piket sementara untuk jumlah keseluruhan tahanan 247 orang.
Dengan adanya kejadian penerobosan tersebut, sdra.SYARIFUDDIN, 25, swasta, islam, kelurahan tanjung rt 15 Kec Rasbar, yang melintas di depan Rumah Tahanan saat mengendarai motor di rampas oleh tahanan sebanyak 3 orang. Jenis supra 125
"Sementara atas kejadian penerobosan tersebut, petugas Rumah Tahanan mengalami luka diantaranya,Damsah luka di pelipis kanan akibat kena lemparan batu, Gamal masfur kena batu dan robek baju, Ahmad luka lebam terkena pukulan," bebernya.
Kemudian terkait tindakan yang akan dilaksanakan,Langkah Intelijen: Mencari Sumber masalah terjadinya keributan di rutan yang Keributan terjadi adanya dugaan profokasi oleh MRF karena merasa dipermainkan baik pihak Kejaksaan dan Pengadilan, kemudian Langkah Pre-emtif, Melaksanakan Himbauan kepada Masyarakat Rutan Agar tidak ikut terprovokasi dan tetap mengikuti proses, lalu, Langkah Preventif: Menutup Arus lalin sekitar rutan (Status Quo) dan memasukan kembali warga binaan kedalam rutan, serta Membentuk Timsus Berkordinasi dengan Ka Rutan Kelas II B Bima untuk mencari DPO yg melarikan diri sebanyak 12 Orang tersebut.(BB-01).