Kabupaten Bima, Beritabima.com,- Polres Bima, Dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat, Polsek Woha Polres Bima melaksanakan patroli blue light cegah tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor di Kec. Woha Kabupaten Bima. Selasa malam (15/2/2022).
Kegiatan patroli di pimpin langsung oleh Kapolsek Woha AKP Saiful Anhar, S.Sos, dengan di dampingi anggota SPKT dan anggota Reskrim Polsek Woha. Patroli ini dilakukan dengan rute Desa Rabakodo, Ds Talabiu, Desa Penapali, Desa Donggobolo, Desa Dadibou, Desa Kalampa, Disa Samili, Desa Naru, Desa Tente, Sampai dengan Desa Nisa dan kembali ke Mapolsek', Terang Kapolsek
Kapolsek Woha Melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka Langsung menjelaskan, bahwa kegiatan patroli blue light ini di lakukan rutin dengan waktu yang berbeda beda guna mengantisipasi niat kejahatan pada jam jam rawan.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap waspada dengan tindak kriminal, jaga harta benda dengan baik agar tidak menjadi korban tindak kriminal.” Jelas Kapolsek.
Selain melaksanakan patroli blue light juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker, selalu mencuci tangan, dan mengurangi mobilitas keluar rumah bila tidak ada keperluan dalam upaya mencegah dan memutus penyebaran virus covid-19 terlebih meningkatnya covid-19.'tutupnya.(BB-01).
0 Komentar