Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Curi Lima Ekor Kambing di Bima dengan Mobil Sewa, Pria Asal Dompu Berhasil Diringkus Tim Puma II

Tim Puma II Polres Bima Kota bersama terduga pelaku. 

Bima, Beritabima.com - Diduga melakukan pencurian 5 (lima) ekor kambing dengan mobil sewa, terduga pelaku ED (43) asal Kecamatan Woja Kabupaten Dompu akhirnya berhasil diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPTU Hero Suharjo, SH,  Senin (11/7/22) di Desa Rasanggaro Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra,S.T.K, S.I.K mengungkapkan, terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan bernomor LP/B/98/III/2022/SPKT/Res.Bima kota/POLDA NTB,* Tanggal 16 Maret 2022 yang dilaporkan korban NJ (49) asal Desa Mawu Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima. 

Jelas M. Rayendra, Pada hari Rabu tanggal 16 Maret sekitar pukul 03.00 Wita bertempat di Desa Mawu Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima pelaku mengambil 5 ekor kambing milik warga yang berada dipinggir jalan menggunakan mobil Avanza warna silver.

"Pada saat pelaku melakukan aksi pencurian tersebut dilihat oleh warga sehingga dilakukan pengejaran oleh warga dan penghadangan di Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima, akan tetapi pelaku tetap menerobos dan menabrak pom bensin mini milik warga sekitar, Pelaku  pun melarikan diri dan meninggalkan kendaraan beserta hewan(kambing) hasil curian tersebut, " Ungkapnya. 

Baca juga

Pindah Tugas, Mantan Kapolres Bima Kota Pamit

Gubernur Resmi Minta BAPANAS Revisi HPP Jagung Menjadi rp. 4.400

Beli HP yang Diduga Hasil Curian, IRT Asal Kelurahan Dara Diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota

Sementara kronologis penangkapannya, kata M Rayendra, Dari laporan serta informasi yang telah dihimpun, Tim Puma II lalu melakukan penyelidikan dan didapat identitas pemilik kendaraan yang di gunakan oleh pelaku dalam melakukan aksi pencurian tersebut.

"Berdasarkan pengakuan pemilik kendaraan, bahwa kendaraan tersebut disewa oleh ED yang beralamat di Desa Rasanggaro Kecamatan Woja Kauoaten Dompu, atas informasi tersebut di atas Tim Puma II lalu melakukan koordinasi dengan Tim Puma Res Dompu untuk mencari keberadaan pelaku dimaksud, " Kata M. Rayendra. 

Kemudian pada Senin tanggal 11 Juli 2022 Sekitar Pukul 21.00 Wita, Tim PUMA II Polres Bima Kota bersama Tim Puma Res Dompu  menuju tempat persembunyian pelaku. Setibanya dilokasi, Tim Gabungan yang dipimpin *IPDA FITRAWAN DWI RAMADHANI,S.Tr.K. pun berhasil menangkap/mengamankan pelaku. 

"Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatanya dan pada saat melakukan aksinya  bersama dua orang rekannya yaitu GL dan HB yang saat ini masih dalam pengejaran oleh Tim Puma II, " Bebernya.

Kini  5 (lima) Ekor Kambing yang dicuri tersebut telah ditititip dan dirawat pemiliknya. 

Selanjutnya, Tim Puma II membawa pelaku menuju Mako Res Bima Kota dan menyerahkan ke Piket Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut(RED). 

Tidak ada komentar: