Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Narkoba, Tiga Pria Satu Perempuan Diciduk Tim Cobra Bravo

Tim Cobra Bravo bersama para terduga pelaku dan sejumlah barang bukti. 

Kota Bima, Beritabima.com - Diduga memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis Shabu Tiga pria ya h diantaranya, MH (37) warga Kelurahan Penatoi, EL (33) warga Kelurahan  Penaraga, AF (38) warga Kelurahan Rabangodu utara dan seorang perempuan berinisial NA (34) warga Penatoi diciduk Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Tamrin, S. Sos beserta KATIM Opsnal Aipda AWALUDDDIN SYAH PUTRA, Selasa (23/8/22) sekitar pukul 15.00 Wita. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Tamrin menjelaskan, Pada TKP pertama Tim mengamankan MH, EL, dan AF di Kelurahan Penaraga dengan sejumlah barang bukti 

4 lembar plastik klip Berisi  serbuk kristal putih bening  setelah di timbang di ketahui   berat Brutto 3,26 gram dengan berat Netto 2,30 gram, 1 buah celana panjang warna hitam, 1 buah timbang merek Camry,2 buah tabung kaca, 1 buah bong, 2 buah sendok Shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 buah hp Samsung dan 1 buah tas pinggang. Sementara pada  TKP ke 2 Tim mengamankan saudari NA dengan sejumlah barang bukti 1 buah bong dan 1 bungkus plastik kosong. 

Cek video viral >>>Anak Bima Kuasai 4 Bahasa

Kronologis kejadian jelasnya, Pada hari Selasa tanggal 23 Agustus  2022 sekitar Pukul 14.30 Wita, awalnya Katim Cobra Bravo AIPDA AWALLUDIN SYAH PUTRA  mendapatkan informasi bahwa di sebuah Rumah di Kelurahan Penaraga Kecamatan  Raba Kota Bima sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu, kemudian Katim opsnal Cobra Bravo melaporkan hal tersebut kepada Kasat  Resnarkoba AKP Tamrin S.Sos, dan dari Kasat memerintahkan untuk segera menindak lanjuti atau mendalami informasi tersebut. 

"Sekitar pukul 15.00 Wita Anggota bergegas menuju lokasi di maksud dan sesampainya di lokasi berhasil mengamankan 3 (tiga) orang  terduga pada tkp 1 ( satu ) yang dimana pada saat itu  sedang  duduk didalam rumah tkp sehingga saat itu anggota menghubungi ketua RT. setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan badan para terduga dan sekitar area TKP, " Ungkapnya. 

Baca juga

Diduga Selundupkan Minyak Tanah Bersubsidi, Seorang Supir Diamankan Tim Puma II

Polres Bima Kota Gelar Sosialisasi Kamseltibcarlantas di SMPN 6 Kota Bima

Beri Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat, Polsek Rasbar Gelar Patroli

Sambungnya, Dari hasil penggeledahan, saudara bersama MH di temukan 4 ( empat ) lembar plastik klip Berisi kristal di duga shabu  temukan dalam saku celananya yang di kenakan terduga tersebut dan Tim juga mengamankan 1 ( satu ) buah tas pinggang yang berisi 1 ( satu ) timbangan warna silver merek Camry, 1 ( satu ) unit SPM Genio warna merah hitam  berserta kunci Kontak beserta uang sebesar Rp.  3.144.000 ( tiga juta seratus empat puluh empat ribu rupiah ). 

"Sementara pada AF, hasil pemeriksaan pada badannya  tidak di temukan barang bukti narkotika akan tetapi anggota mengamankan uang tunai Rp. 4.100.000 ( Empat Juta seratus Ribu Rupiah ) dan pada Saudara EL Tim tidak menemukan BB berupa Narkotika jenis Shabu akan tetapi anggota mengamankan 1 ( satu ) buah dompet warna hitam berisi uang tunai Rp.7.000 ( Tujuh Ribu Rupiah ), " Imbuhnya. 

Kemudian pada Tkp 2 ( dua ), Sambungnya, kami melakukan pengembangan di rumah sudara HR yang berlokasi di Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima dan kami mengamankan saudari NA  yang berada di dalam kamar tidur MH akan tetapi tidak di temukan barang bukti berupa Narkotika karena diduga duluan di buang ke dalam kloset WC dan anggota hanya mengamankan 1 buah Bong terpasang kaca dan 1 bungkus plastik klip kosong. Untuk proses penggeledahan badan pada sdri NA diback up dari anggota Polwan Polres Bima Kota

"Kini para terduga beserta barang bukti telah dimankan ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut, " PungkasnyaPungkasnya (RED). 

Tidak ada komentar: