Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Ungkap Judi Togel Online, Tim Puma I Ciduk 2 Terduga Pelaku

Para terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota. 

Kota Bima, Beritabima.com - Ungkap judi togel online, Tim Puma I Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Abdul Hafid  berhas menciduk 2 (Dua) terduga pelaku yang yang sangat meresahkan masyarakat, Rabu (24/8/22) sekitar pukul 14.30 Wita. 

Kedua terduga pelaku diamankan pada TKP berbeda. UY (40) warga Kelurahan Nae diamankan di Kelurahan Nae sementara saudara WK (29) warga Kelurahan Melayu diamankan di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K,S.I.K menjelaskan, Berdasarkan  Informasi Dari masyarakat, bahwa di TKP sering melakukan permainan judi togel online yang membuat masyarakat sekitar merasa sangat  tidak nyaman.

"Berdasarkan informasi tersebut, Tim pun melakukan serangkaian  penyelidikan dan benar adanya bahwa di TKP sedang berlangsung permainan Judi togel online, " Jelasnya. 

Baca Juga

Seorang Pria Diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota, Diduga Terlibat dalam Judi Togel Online

Tim yang sebelumnya membagi peran, setibanya di TKP Langsung  melakukan penggerebekan Sekaligus penangkapan.

"Tim pun  dengan sigap berhasil mengamankan 1( Satu ) pelaku / pengepul yang pada saat itu  sedang  terima pesan Wa / Sms yg berisi angka angka dengan sejumlah barang bukti Uang Rp 420.000, 1 buah HP REALME  Warna Silver, 1 Buah tas warna hija dan 2 lembar kertas bukti bertuliskan angka angka," Imbuhnya. 

Saat diintrogasi, pengepul tersebut menerangkan bahwa pelaku melanjutkan pesan Wa / sms tersebut ke bandar. Selanjutnya menurut informasi tersebut Tim pun melakukan pengembangan dan langsung meluncur ke tempat tinggal pelaku / bandar di kelurahan  Melayu Kecamatan  Asakota .

"Sesampainya pada TKP, Tim kembali membagi peran dan  Langsung  melakukan penggrebekan sekaligus penangkapan 1( Satu ) pelaku/ bandar yang pada saat itu sedang melakukan permainan judi togel online dengan sejumlah barang bukti Uang, Rp. 1.724.000, 1 buah HP XIOMI warna SILVER dan 1 Buah ATM MANDIRI warna Silver, " Jelasnya. 

Selanjutnya Tim mengamankan Ke 2  ( Dua ) terduga pelaku tersebut beserta BB ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut (RED). 

Tidak ada komentar: