Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Sat Reskrim Polres Bima Ikuti Press Realease Virtual Terkait TP 3C di Wilkum Polda NTB


Bima, Beritabima.com - Satuan Reserse Kriminal Polres mengikuti Pres realesase secara Virtual yang dipimpin Kapolda NTB Irjen Pol Drs.Djoko Poerwanto terkait hasil Operasi Jaran Rinjani 2022 diwilayah hukum Polda NTB.


Sat-Reskrim Polres Bima sendiri mengambil tempat di ruangan Reskrim Polres Bima Rabu 14/09/22 Sekira Pukul 09.30. Wita.


Operasi jaran Rinjani Tahun 2022 atau operasi kejahatan kendaraan terhitung mulai 29/08/22 Sampai 11/09/22 atau selama 14 Hari.


Kasat Reskrim polres Bima melalui kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan.


Dalam Press realesase tersebut diikuti oleh Dir Reskrimum Polda NTB Kombes pol Nasrun pasaribu dan Seluruh Kasat Reskrim  jajaran Polres Se-Pulau Lombok di Mapolda NTB.


Sedangkan Kasat Reskrim dan jajaran Se-Pulau Sumbawa mengikuti Via Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolda NTB Irjenpol Drs.Djoko Purwanto.


Sementara itu   Sat Reskrim Polres Bima dipimpin  Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH. mengikuti  kegiatan itu didampingi KBO Sat Reskrim, Kanit Reskrim dan anggota Sat Reskrim Polres Bima terang Adib.


Kasat Reskrim Polres Bima  AKP Masdidin SH, menjelaskan bahwa Polres Bima dalam hal Penanganan Tindak Pidana 3C  atau yang disebut (Curat, Curas dan Curanmor) dalam Operasi Jaran Rinjani 2022 yang telah dilaksanakan dari tanggal 29 Agustus 2022 Sampai 11 September 2022 berhasil mengungkap sebanyak 5 (lima) kasus Curat dan Curas dengan mengamankan 2 TO dan 5 Non TO beserta Barang bukti.


Para pelaku dari Tujuh kasus dimaksud, adalah masing-masing berinisial MM (L/20) dan GR (L/24) Keduanya merupakan Warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima keduanya melakukan tindakan Pencurian dengan kekerasan (CURAS).


Sedangkan Lima orang lainnya masing-masing berinisial TM (L/38) Warga Desa Madawau Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, AH (L/21)  RS (L/17)Warga Desa Tangga baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima, FI (L/18) Warga Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima dan AH (L/20) Warga Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, "Rinci Adib. (RED). 


Tidak ada komentar: