Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Kasus Suami Bunuh Istri yang Terjadi di Wilkum Polsek Lambu Polres Bima Kota, Polisi Gelar Reka Ulang

Reka ulang kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lambu Polres Bima Kota


Bima, Beritabima.com - Kasus seorang suami berinisial E bunuh istrinya Nurbaya yang terjadi di gubuk mangge dalam Desa Hidirasa Kecamatan Lambu Kabupaten Bima beberapa waktu lalu, sejumlah personil Polsek Lambu, Personil Polres Bima Kota yang juga dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Bima gelar reka ulang, Jumat (2/11/22) di danataraha Kota Bima. 


Pada reka ulang itu dihadiri Kasikum Polres Bima Kota, KBO Sabhara, Sahrur, SH (JPU), M. Haikal SH. MH, Unit identifikasi Polres Bima Kota, Unit Reskrim Polsek Lambu, Anggota Sabhara Polres Bima Kota, Anggota intelkam, tim inafis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dara, anggota Humas Polres Bima Kota dan Anggota Propam Polres Bima Kota. 


Kapolres Bima Kota AKB Rohadi, S.I.K melalui Kapolsek Lambu IPTU Ruhdin mengungkapkan, Sekitar pukul 09.30 wita, bertempat di daerah gunung  dan jembatan lingkungan manggemaci Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima, Unit Reskrim Polsek Lambu yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lambu AIPTU Saidin, SH melaksanakan Rekontruksi atau reka ulang kasus pembunuhan dengan tersangka E dan korban saudari Nurbaya merupakan istrinya sendiri yang terjadi pada wilayah hukum Polsek Lambu Polres Bima Kota atau yang terjadi di Kecamatan Lambu beberpa waktu lalu. 


"Pada reka ulang itu, tersangka dan para saksi yang langsung memerannya, sementara pada korban di perankan oleh peran pengganti yang dilakukan pada TKP 1 maupun TKP 2," Ungkapnya. 


Pada reka ulang itu, sejumlah adegan dari kejadianpun diperankan tersangka dan para saksi serta korban yang diperankan peran pengganti. 


"Sebanyak 38 adegan reka ulang yang dijaga ketat personil Polres Bima Kota tersebut pun berjalan aman dan lancar, " Tutupnya. (RED

Tidak ada komentar: