Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Diduga Terlibat dalam Kasus Pencurian Handphone, Pria ini Diciduk Tim Puma I Polres Bima Kota

Terduga pelaku yang berhasil diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota. 

Kota Bima, Berotabima.com - Seorang pria warga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima berinisial DB akhirnya harus berurusan dengan Polisi karena diduga terlibat dalam aksi pencurian handphone. DB berhasil diamankan tim Puma I Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPDA Abdul Hafid, pada Rabu (18/1/23) pukul 21.30 wita. 

 

Disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K Melalui Kasat Reskrim IPTU M.Rayendra,R.A.P, S.T.K S. I. K menjelaskan, DB diamankan bersama barang bukti 1 Buah HP merek VIVO type Y20 SG warna Hitam milik korban Mislftahudin warga Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. 



Kronologis pengakapannya, Kata M.Rayendra, Berdasarkan laporan aduan korban, bahwa telah terjadi dugaan Tindak Pidana "Pencurian" 1 (satu) buah HP merek VIVO type Y20 SG warna hitam pada hari kamis tanggal 12 Januari 2023 sekitar pukul 08.00 wita bertempat di Desa Lambu So kampo loka, Kecamatan Lambu Kabupaten bima.


"Dari laporan tersebut, tim pun kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan terduga pelaku beserta Barang Bukti, hasil penyelidikan tim pun mendapatkan Titik terang terkait identitas terduga pelaku  dan Nomor Hp yang aktip Di Hp BB tersebut yang di mana lokasinya berada di Desa Lambu Kecamatan Lambu Kabupaten  Bima, " Jelasnya. 


Selanjutnya, tim puma I langsung meluncur ke lokasi tersebut, Sesampainya dilokasi, tim pun langsung membagi peran dan dengan sigap tim lalu berhasil mengamankan terduga pelaku beserta BB 1 buah HP tersebut, kemudian TIM Pun langsung melakukan pengecekan terhadap Imei HP tersebut yang dimana Imei di HP tersebut cocok dengan Imei yang tertera pada laporan Aduan di atas. Kemudian TIM Pun menginterogasi Terduga pelaku  dan terduga pelaku pun menerangkan serta mengakui bahwa HP tersebut di ambil di kantong motor korban kemudian terduga pelaku pun menyimpan HP  tersebut dan langsung pergi instal ke salah satu konter dengan  niat ingin  memiliki / menguasai HP tersebut dan di pakai oleh terduga pelaku sndiri.


"Selanjutnya tim Pun  mengamankan terduga pelaku  beserta BB ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanju, " Pungkasnya. (RED

Tidak ada komentar: