Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Bawaslu Kota Bima Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Media Massa di Surf Cafe

Kota Bima, Bertitabima.com - Perkuat pengawasan pemilu 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima gelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif. Kali ini Bawaslu menggandeng media massa dalam sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, Rabu (1/3/2023) di Surf Cafe Kota Bima.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaimin, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Asrul Sani, Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Idhar, dan Koordinator Sekretariat Subhan. Selain itu hadir pula Ketua PWI Kota Bima Indra Gunawan, sejumlah jurnalis perwakilan media massa cetak dan online Kota dan Kabupaten Bima. 

Sekretaris Bawaslu Kota Bima Subhan dalam laporan menyampaikan, kegiatan sosialisasi sebagai bentuk tanggung jawab dalam Bawaslu Kota Bima untuk mengajak elemen masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi dan menjaga pelaksanaan pemilu berlangsung baik, aman dan kondusif.

Katanya, media massa memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi tentang tahapan dan penyelenggaraan pemilu 2024 kepada masyarakat luas secara cepat, tepat dan akurat. 

"Dengan kegiatan ini kami  mengajak semua stakeholder termasuk media massa, untuk ikut terlibat dalam mengawasi jalannya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Sehingga diharapkan dapat tercipta proses demokrasi yang berkualitas," harapnya. 

Pada tempat yang sama, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bima Asrul Sani menjelaskan, saat ini beberapa tahapan tengah berlangsung diantaranya verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD serta tahapan pemutakhiran data pemilih. 

Tahapan ini menjadi kewajiban bagi Bawaslu bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan untuk mengawasinya.

Meski begitu diakui Asrul Sani, selama tahapan tersebut terdapat kendala terjadi dalam pengawasan, diantaranya cuaca yang tak bersahabat terutama hujan lebat. Tapi hal itu tidak menurunkan semangat Bawaslu dalam mengawasi semua tahapan pemilu tersebut. Sebab pengawas pemilu memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan semua tahapan tersebut dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang mengaturnya.

"Kegiatan hari ini selain silaturahmi, juga membangun sinergitas dan kolaborasi bersama media massa dalam menyampaikan informasi pada masyarakat juga mengawasi jalannya tahapan pemilu," terangnya. 

Asrul Sani juga mengungkapkan, sebagai bentuk komitmen penyelenggaraan pemilu berkualitas, Bawaslu telah menjalin kerjasama dengan beberapa lembaga untuk bersama mengawasi jalannya pesta demokrasi. Diantaranya Kita sudah membuat kesepakatan bersama Universitas Muhammadiyah Bima, Universitas Mbojo-Bima, FKUB dan beberapa pihak lainnya. 

"Kali ini selain sosialisasi, kita ingin kolaborasi bersama media dituangkan dalam nota kesepahaman. Insya Allah kita akan membuat MoU dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kota Bima dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Perwakilan Bima," ungkap Asrul.

Dirinya mengakui, Bawaslu Kota Bima dan jajaran pengawas pemilu khususnya di Kota Bima memiliki keterbatasan, namun melalui kerjasama dengan semua stakeholder termasuk media massa akan sangat membantu mewujudkan harapan bersama terwujudnya pemilu demokratis dan berintegritas. 

"Kita yakin dan percaya dengan bersama kita akan bisa wujudkan harapan itu," imbuhnya.

Diakhir sambutannya, Asrul Sani berharap, media massa juga dapat memposisikan menjadi corong informasi yang benar dan penting. Termasuk dalam menangkal dan memerangi informasi  berita hoax, isu Sara, ujaran kebencian dalam tahapan penyelenggaraan pemilu 2024.

Selain itu, media juga dapat menjadi bagian yang ikut memberikan informasi atau laporan dugaan pelanggaran pemilu sehingga Bawaslu dapat menindaklanjuti informasi tersebut. 

"Termasuk dalam mengawal hak pilih warga negara secara bersama, sehingga warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat didaftarkan dalam daftar pemilih. Semua warga negara memiliki hak yang sama tidak dibedakan baik suku, agama, ras, status sosial maupun status ekonomi juga penyandang disabilitas," pungkasnya. (RED

Tidak ada komentar: