Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Kabur ke Kendal, DPO Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Berhasil Diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota


Bima, Beritabima.com - Kabur ke Kendal Jawa Tengah, HN DPO tindak pidana kekerasan terhadap anak  berhasil diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota yang dibawah pimpinan Katim AIPTU HERO SUHARDJO SH, Rabu  12 April 2023 di Kendal Jawa Tengah. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Res Bima Iptu M. Rayendra,RAP, S.T.K menjelaskan, DPO sekaligus tersangka berinisial SY alias HN asal Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima berhasil diamankan Tim Puma II Sat Reskrim Res Polres Bima Kota di wilayah hukum Polres Kendal Polda Jawa TengahTengah. 

Kronologisnya, Jelas M. Rayendra berdasarkan laporan diatas dan diterbitkanya Surat Perintah Membawa Tersangka beserta surat DPO tersebut TIM melakukan koordinasi dengan penyidik PPA guna menangkap tersangka Tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pembunuhan tersebut, selanjutnya TIM melakukan penyelidikan sehingga berhasil mendapatkan informasi keberadaan diduga pelaku yakni di kabupaten kendal.

"Selanjutnya tim melakukan Koordinasi dengan TIM Resmob Polres Kendal,Polda Jawa Tengah yang membawahi wilayah tersebut dan dari hasil koordinasi yang dilakukan TIM berhasil mendapatkan titik terang lokasi persembunyian tersangka dan atau DPO tersebut yakni di pelosok sari,kelurahan pojok sari kecamatan rowosari kabupaten kendal,Jawa Tengah," Ujarnya. 

Sementara menindak lanjuti informasi tersebut pada 10 april 2023 pukul 22.00 wita TIM PUMA II langsung menuju Polres Kendal Polda Jateng. Pada 12 April 2023 sekitar pukul 14.00 WIB TIM tiba di wilkum polres Kendal dan kembali melakukan koordinasi dengan TIM Resmob Polres Kendal untuk dilakukannya penangkapan terhadap DPO dimaksud, selanjutnya setelah semua persiapan matang kemudian TIM PUMA II bersama TIM RESMOB POLRES KENDAL menuju Lokasi tempat persembunyian tersangka dan langsung melakukan penangakapan dan mengamankan SY ALIAS HAN. 

"Selanjutnya pada rabu tanggal 12 april 2023 sekitar pukul 21.30 WIB TIM PUMA II Kembali dan membawa tersangka atau DPO tersebut menuju Kota Bima, " Tutupnya.(RED

Tidak ada komentar: